Breaking News

Breaking News

Beranda » Usai Pukuli Siswa Pakai Sapu,  Guru Di Muna Dilaporkan ke Kantor Polisi.
0 comment

Usai Pukuli Siswa Pakai Sapu,  Guru Di Muna Dilaporkan ke Kantor Polisi.

Guru agama berinisial AS (58) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya inisial LMEG (11). Oknum guru tersebut diduga memukul siswanya menggunakan sapu lidi.

“Untuk Terlapor sudah menjadi tersangka, namun tidak dilakukan penahanan,” ujar Kapolres Muna AKBP Indra Sandry Purnama Sakti dilansir detikSulsel, Jumat (25/10/2024).

Dugaan penganiayaan itu terjadi di SD Negeri 1 Towea, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, pada Jumat (4/10). Keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. “Kejadian ini dilaporkan kakek korban ke Polsek Towea,” katanya..Dilansir dari situs resmi detik.co.id

Dari keterangan korban, dugaan penganiayaan itu terjadi saat korban bersama teman-temannya sedang melakukan kerja bakti sekolah seusai apel pagi. Saat itu korban hendak mengambil sapu lidi di dalam kelas.

“Saat itu korban anak hendak akan mengambil sapu di belakang pintu kelasnya, tiba-tiba Terlapor muncul dari belakang dan langsung memukul korban menggunakan sapu lidi sebanyak satu kali,” terang Indra.

“(Pemukulan) mengenai pipi sebelah kanan korban hingga membekas luka gores,” tambahnya.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch