Seorang siswi di SMP DI Siak Riau menjadi korban pencabulan dan digilir oleh enam remaja lainya, pelaku lainya masih kelas 3 SD.
Seorang siswi SMP di Siak, Riau menjadi korban pencabulan dan digilir enam remaja lainnya. Bahkan, ada dua pelaku yang masih kelas 3 SD. Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Siak sudah menetapkan enam remaja tersebut sebagai tersangka pencabulan terhadap siswi SMP kelas VII itu.
Berawal dari korban yang pulang sekolah melewati TKP. Ia didatangi oleh tiga pelaku dan mengajaknya ke suatu tempat.
Di tengah suasana sepi, tiba-tiba seorang pelaku BZ langsung merudapaksa korban.
Keesokan harinya, pada tanggal 13 September 2024, korban kembali diajak untuk mengikuti para pelaku ke lokasi yang sama.
Di aksi yang kedua ini, jumlah pelaku makin bertambah menjadi enam orang. Mereka semua menggilir korban secara tak manusiawi. Akhirnya, korban merasa ketakutan dan marah.
Polres Siak sudah melakukan olah TKP rudapaksa itu. Ternyata, pencabulan siswi SMP tersebut dilakukan di belakang sebuah masjid.
“Kita memang berhati-hati dalam penetapan tersangka karena pelaku ini masih di bawah umur,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan, dikutip Jumat 4 Oktober 2024.
Adapun enam tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus pencabulan siswi SMP di Siak ini yakni OMK, RN, IZ, PZ, DBP, dan BZ.
Empat dari pelaku adalah siswa SMP, sementara dua lainnya masih duduk di bangku kelas 3 SD. Korban sebelumnya dirudapaksa secara bergilir oleh enam pelaku pada tanggal 12-14 September 2024.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Siak. AKP Bayu Ramadhan Effendi mengatakan korban yang merasa tertekan membongkar perbuatan bejat para pelaku.
“Korban dicabuli saat pulang dari sekolah. Kejadiannya pada 12 September 2024. Diduga pelaku enam orang,” jelasnya.
Polisi belum menetapkan tersangka lantaran masih diselidiki unit PPA Satreskrim Polres Siak.
“Keluarga korban sudah melapor. Korban telah mengalami berbagai bentuk pelecehan seksual, termasuk pencabulan dan perundungan seksual,” pungkasn