Breaking News

Breaking News

Tersebutlah sepasang suami istri, Chen Shimei dan Qin Xiang Lian yang hidup pada masa Dinasti Song (960-1729 M). Didorong keinginan memperbaiki nasib, Chen pergi ke ibu kota Kaifeng untuk mengikuti ujian negara pamong praja.

Setelah lulus dengan gelar terbaik, Chen bukannya menjemput orang tua, istri, dan anaknya, tapi malah mengaku lajang. Bermodal kecerdasan, dia berhasil memuslihati dan menikahi anak raja.

Bagaimana dengan Qin, istri Chen? Qin berkeluh keringat dan membanting tulang guna merawat anak-anak serta orang tua Chen. Hingga tibalah wabah kelaparan melanda desanya, salah satu desa termiskin di China. Dilansir dari situs resmi detik.co.id

Tak berapa lama mertuanya alias orang tua Chen tewas. Guna menyambung hidup, Qin pun pergi ke Kaifeng. Alih-alih

mendapat sambutan hangat oleh suami yang lama menghilang, Qin malah tidak diakui dan dicampakkan Chen serta anak-anak kandungnya.

Berlinang air mata, Qin mengadu ke Hakim Bao. Hakim yang terkenal adil dan bijaksana. Tindakannya tegas, “Hukuman mati untuk menantu raja,”. Jabatan dan nyawa adalah taruhannya.

Perlawanan keras langsung dimunculkan permaisuri kerajaan. “Tak ada orang non darah biru yang boleh mencampuri urusan kerajaan,” ujarnya. Lantas apa kata Hakim Bao? “Keluarga raja dan rakyat berkedudukan sama di muka hukum. Jadi, tetap harus tunduk pada hukum negara”.

Tindakan intimidasi dari kerajaan langsung dibalas Bao dengan menanggalkan toga dan jubah hakimnya. Sedangkan Chen, menantu raja, yang telah menelantarkan, membohongi dan menyengsarakan istri dan orang tuanya meretas ajal di pedang algojo.

Mengenang Judge Bao, hakim legendaris berkulit gelap, kontras dengan warna kulit orang China kebanyakan, pagi ini, di gedung Mahkamah Agung (MA) ditantang kredibilitas nya. Nama baik dipertaruhkan. Hukum harus tegak, tapi hakim tetap harus dihukum jika bersalah.

Di depan 7 anggota Majelis Kehormatan Hakim, hakim Endratno Rajamai, hakim di Pengadilan Negeri Serui, Papua, menghadapi ancaman hukuman. Dia diduga memeras istrinya hingga 66 kali dengan nilai total sebesar Rp 84,5 juta. Pada pekan lalu, dia urung usai di sidang karena syok, stress dan nyaris pingsan pada pertengahan sidang.

Hingga akhirnya sidang ditunda selama sepekan. “Apakah anda tak punya harga diri sebagai hakim?” cecar anggota majelis, Chatamarrasjid Ais pekan lalu.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch