Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, tak main-main dengan anak buahnya, aparatur pajak dan bea cukai yang terlibat masalah hukum.
Ia hanya melindungi pegawai yang bekerja dengan jujur.
Sementara itu, mereka yang terlibat praktik korupsi tak akan mendapatkan perlindungan dari siapapun
“Petugas pajak banyak yang baik, yang baik enggak usah takut. Yang miring-miring boleh takut sekarang karena enggak akan saya lindungin. Tapi kalau dia enggak salah diganggu orang, saya lindungin habis-habisan. Enggak ada urusan,” ujar Purbaya, seperti dikutip dari The Economic di CNN Indonesia pada Kamis (30/10/2025).
Purbaya mengaku baru mengetahui adanya praktik perlindungan terhadap oknum pajak dan bea cukai yang bermasalah tiga minggu setelah dirinya menjabat sebagai Menkeu.
“Tapi kalau dia mencuri, terima uang dan ini terus minta perlindungan, enggak ada itu. Itu lah salah satu kelemahan yang saya baru ketahuin tiga minggu yang lalu lah. Ternyata ada seperti itu ya. Saya baru jadi menteri. saya bingung kenapa kasus seperti itu,” katanya.
Praktik perlindungan hukum terhadap oknum aparatur pajak dan beacukai menghambat upaya memberantas korupsi yang sudah membudaya di negeri ini.
“Susah diberantas korupsi karena dilindungi. Karena itu kan edukasinya adalah anda di pajak dan bea cukai enggak apa-apa korupsi, ambil aja. Nanti dilindungi, yang penting anda sampai target,” katanya.
Berawal dari Jaksa Agung
Praktik perlindungan hukum terhadap oknum aparatur pajak dan bea cukai berawal dari percakapan Purbaya dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Dalam perbincangan itu, terungkap fakta mengejutkan oknum pegawai pajak dan bea cukai ternyata pernah mendapatkan perlindungan di masa lalu sehingga sulit terjerat hukum.
“Rupanya ya kenapa selama ini ya, saya baru tahu. Saya ketemu dengan Jaksa Agung,” kata Purbaya seperti dikutip dari program CNN Indonesia, The Economic, pada Kamis (30/10/2025).
Menurut Purbaya, Jaksa Agung sempat bertanya kepadanya soal apa tindakannya terhadap aparatur pajak atau bea cukai yang terlibat masalah hukum.
“Saya enggak tahu ini rahasia apa enggak. Biar aja rahasia juga (saya ungkap di sini),” kata Purbaya.
Dia tanya sama saya, “Pak gimana kalau orang pajak atau bea cukai terlibat masalah hukum?”
“Apa maksudnya?” tanya saya lagi.
“Dia bilang, ‘Ya Diselewengkan, mencuri segala macam. Boleh enggak dihukum?'” tanya Jaksa Agung.
Awalnya, Purbaya sempat mengaku heran mendengar pertanyaan itu.
“Saya bilang, ya hukum aja sesuai dengan kesalahan. Kan semuanya sama di mata hukum kan, semuanya sama,” jawab Purbaya.
Dari percakapan dengan ST Burhanuddin itu, Purbaya baru mengetahui bahwa di masa lalu, ada intervensi dari pihak tertentu agar kasus oknum pegawai pajak dan bea cukai yang terlibat hukum tidak diusut.
“Rupanya sebelum-sebelumnya dilindungi. Jadi kalau ada seperti itu, ada intervensi dari atas supaya jangan diganggu karena akan mengganggu stabilitas pendapatan nasional. Itu lah yang menciptakan seperti dikasih intensif untuk berbuat dosa. Kan begitu kan, ternyata ada treatment seperti itu,” pungkasnya. dilansir dari situs resmi tribun co.id