Beranda » Bupati Pati Sadewo Gagal Dimakzulkan!

Bupati Pati Sadewo Gagal Dimakzulkan!

by Admin Javanicapost 1
Bupati Pati Sadewo Gagal Dimakzulkan!

Bupati Pati Sudewo gagal dimakzulkan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ali Badrudin pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

Ali mengaku hasil ini merupakan keputusan pemungutan suara tujuh fraksi ditambah perwakilan anggota DPRD Kabupaten Pati dari NasDem. Hasilnya, hanya Fraksi PDIP yang menyepakati pemakzulan.

Sementara enam fraksi lainnya ditambah NasDem tak sepakat pemakzulan. Hanya memberikan rekomendasi kepada Bupati Pati Sudewo untuk melakukan perbaikan kinerja.

”Dari 7 fraksi DPRD, dari PDIP menginginkan, karena melihat dan mendengar hasil laporan pansus, fraksi PDIP menghendaki Bupati Pati Sudewo dimakzulkan. Tapi ada enam fraksi gerindra, PKB, demokrat, PKS, golkar dan PPP (plus partai NasDem) menghendaki agar Bupati Pati diberikan rekomendasi untuk perbaikan kinerja pak Bupati Pati kedepan,” ungkap Ali.

Hasil ini membuat Fraksi PDIP kalah. Lantaran, mereka hanya mempunyai 13 anggota DPRD Kabupaten Pati yang hadir dalam Paripurna tersebut. Sementara satu anggota Fraksi PDIP lainnya, Samsi mangkir karena sedang menikahkan anaknya di tanah suci.

Baca Lainnya :  Mahasiswa UI Ungkit Tunjangan Naik Saat Rakyat Menderita di Audiensi DPR

Untuk menang dalam voting paripurna pemakzulan, minimal mempunyai 2/3 suara dari 50 anggota DPRD Kabupaten Pati.

”Sebanyak 2/3 dari 33 anggota yang hadir kalau kita mau menang. Hak angket dilanjutkan paripurna adalah berupa rekomendasi kinerja kedepan,” kata dia.

Ali pun meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati. Ia mengaku hasil paripurna ini akan disampaikan ke Bupati Pati dan tidak dilanjutkan ke MA.

“Mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati itulah hasil akhir yang disampaikan DPRD yang bekerja dua bulan lebih. Rekomendasi akan diberikan ke Bupati Pati dan ditembusan gubernur kepada menteri dalam negeri. Tak perlu ke MA,” pungkas Ali.   dilansir dari situs resmi  muris news co.id

You may also like

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Facebook Twitter Youtube Linkedin Envelope Rss

Informasi

Edtior's Picks

Deretan Fakta Soendari Buronan 11 Tahun Kasus Korupsi Aset Pemkot Surabaya Nggak Ada Guna! Kementerian BUMN Resmi Dibubarkan Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya

Latest Articles

Deretan Fakta Soendari Buronan 11 Tahun Kasus Korupsi Aset Pemkot Surabaya Nggak Ada Guna! Kementerian BUMN Resmi Dibubarkan Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya Melas! Curhatan Sahroni Terjebak Di Toilet Rumah 7 Jam

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency