Breaking News

Breaking News

Beranda » Yoni Dores Geram 7 Tahun Tanpa Kepastian, Yakin Laporkan Lesti Kejora ke Polisi
0 comment

Yoni Dores Geram 7 Tahun Tanpa Kepastian, Yakin Laporkan Lesti Kejora ke Polisi

Setelah menanti selama tujuh tahun tanpa respons memadai, Yoni Dores, pencipta lagu senior Indonesia, akhirnya melaporkan Lesti Kejora ke polisi karena menyanyikan lagu ciptaannya tanpa izin.

Kejadian ini bermula dari aksi cover lagu oleh Lesti pada tahun 2018, namun laporan baru diajukan pada 18 Mei 2025.

“Saya menunggu sudah lama. Saya ingin sedikit kesadaran saja. Dia nyanyiin lagu ini,” ungkap Yoni dengan nada kecewa saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (24/5/2025) mengutip Kompas.com.

Menurut Yoni, dirinya telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, bahkan mengirim dua kali somasi. Namun, tak satu pun mendapat tanggapan langsung dari Lesti maupun timnya.

Yoni mengungkap langkah hukum adalah pilihan terakhir setelah semua pendekatan damai tak membuahkan hasil.

“Kalau saya dari awal juga enggak ada niatan bawa ke polisi. Tapi udah datang baik-baik, enggak digubris juga,” ujarnya.

Dalam upayanya, ia datang ke kediaman Lesti bersama kuasa hukum sambil membawa somasi. Sayangnya, surat tersebut hanya diterima oleh asisten rumah tangga tanpa tindak lanjut dari pihak Lesti.

“Somasi pertama diterima pembantu, tapi tetap enggak ada balasan. Somasi kedua juga sama,” tambahnya.

Yoni mengatakan dirinya hanya ingin klarifikasi atas tindakan Lesti meng-cover lagu tanpa izin, dan mempertanyakan siapa pihak yang mengarahkan atau menyuruh penyanyi tersebut.

Yoni menegaskan bahwa aksinya ini bukan untuk mencari sensasi, melainkan sebagai peringatan serius bagi para penyanyi agar lebih menghormati hak kekayaan intelektual.

“Saya penasaran aja, enggak ada apa-apa cuma itu doang. Supaya penyanyi-penyanyi lain tidak meniru seperti itu akhirnya,” ucap Yoni tegas.

Sementara itu, pihak Lesti Kejora melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, menyatakan bahwa kliennya baru mengetahui laporan tersebut dari media. 

“Kami menghormati keputusan Yoni Dores melapor karena itu hak setiap warga negara.”

Lesti dan tim hukumnya menyatakan masih mempelajari dasar laporan, serta meminta masyarakat untuk menunggu proses hukum agar tidak terjadi pemberitaan simpang siur.  dilansir dari situs resmi kompas co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency