Breaking News

Breaking News

Beranda » Viral Polisi Auto Hormat Saat Mobil Plat Merah Masuk Jalur Transjakarta
0 comment

Viral Polisi Auto Hormat Saat Mobil Plat Merah Masuk Jalur Transjakarta

Baru-baru ini mobil berpelat merah menuai sorotan warganet di media sosial usai tindakannya tersebut terekam dalam sebuah video.

Dalam rekaman berdurasi 13 detik yang diunggah ulang oleh akun Instagram @fakta.indo pada Rabu, 4 Juni 2025 ini menampilkan video detik-detik mobil merek Toyota Fortuner berpelat merah yang merupakan kendaraan dinas pemerintah ini melaju melalui jalur busway Transjakarta. 

Menariknya saat mobil berpelat merah melintas, terlihat dua anggota polisi yang tengah bertugas juga berada di jalur busway. Alih-alih menilang kendaraan tersebut, dua anggota kepolisian justru terlihat memberi hormat dan membiarkannya begitu saja tanpa dikenakan sanksi. 

Seperti diketahui, jalur Transjakarta merupakan fasilitas khusus bagi kendaraan umum bus Transjakarta dan tidak diperuntukkan bagi kendaraan pribadi atau dinas, kecuali dalam kondisi darurat.  Hal senada disampaikan oleh Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transjakarta, Daud Joseph, bahwa kendaraan hanya boleh melintas di busway dalam kondisi darurat atau jika mengangkut kepala negara.  Di luar dari itu, tidak mendapatkan izin untuk masuk ke dalam jalur tersebut.

Dalam keterangan video, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa hanya kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran yang diperbolehkan melintas di jalur TransJakarta.  Ia menyebut kejadian ini akan dievaluasi demi memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Reaksi Warganet Sontak saja unggahan video memperlihatkan momen mobil dinas pejabat masuk jalur busway langsung menuai beragam reaksi warganet.

Tak hanya itu, adanya insiden ini juga memicu komentar yang menilai adanya perlakuan berbeda dalam penerapan hukum lalu lintas. Banyak yang memberikan saran, kendaraan dinas juga harus mematuhi aturan yang berlaku di jalan raya.

“Lahh kocakk,kalo gw yang di situ udah pasti di suruh baca pasal,” tulis warganet.

“kamu kok masuk jalur busway. +62 : orng saya aja nyontoh yg atasan. atasan siapa?” seru lainnya. “Kami si miskin pasti di denda 2jt kata awalnya,” kata pengguna media sosial lainnya.

“Pejabat nya sudah kasih contoh.. Hayo atuh gas,” terang lainnya.

“Evaluasi terooossss,tp ga ada perubahan,” tandas lainnya.

Sontak saja unggahan video memperlihatkan momen mobil dinas pejabat masuk jalur busway langsung menuai beragam reaksi warganet.

“Lahh kocakk,kalo gw yang di situ udah pasti di suruh baca pasal,” tulis warganet. “kamu kok masuk jalur busway. +62 : orng saya aja nyontoh yg atasan. atasan siapa?” seru lainnya.  dilansir dari situs resmi viva co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch