Breaking News

Breaking News

Gaji bersih anggota DPR resmi turun menjadi Rp 65,5 juta per bulan setelah tunjangan perumahan dihapus mulai 31 Agustus 2025. Keputusan ini diambil pascagelombang demonstrasi mahasiswa dengan tuntutan 17+8 yang menyoroti fasilitas berlebih wakil rakyat.

Berdasarkan dokumen resmi hak keuangan DPR per September 2025, total take home pay (THP) anggota DPR kini tercatat Rp 65.595.730 setelah dipotong pajak. Jumlah ini lebih rendah dibanding periode sebelumnya yang masih mencakup tunjangan perumahan.

Anggota DPR memperoleh gaji pokok dan tunjangan jabatan melekat senilai Rp 16,7 juta, terdiri atas:

1. Gaji pokok Rp 4,2 juta.

2. Tunjangan suami/istri Rp 420.000.

3. Tunjangan anak Rp 168.000.

4. Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta.

5. Tunjangan beras Rp 289.000

6. Uang sidang/paket Rp 2 juta.

Selain itu, terdapat tunjangan konstitusional Rp 57,4 juta, meliputi:

1. Biaya komunikasi intensif: Rp 20 juta.

2. Tunjangan kehormatan Rp 7,1 juta.

3. Fungsi pengawasan dan anggaran Rp 4,8 juta.

4. Honorarium fungsi legislasi Rp 8,4 juta.

Baca Lainnya :  Tuai Pro Kontra Warganet, Jubir Kepresidenan Adita Irawati Singgung Rakyat Jelata

5. Honorarium fungsi pengawasan Rp 8,4 juta.

6. Honorarium fungsi anggaran Rp 8,4 juta.

Dari bruto Rp 74,2 juta, dikurangi pajak penghasilan 15% dari tunjangan konstitusional (Rp 8,6 juta), gaji bersih anggota DPR kini Rp 65,5 juta per bulan.

Revisi tunjangan DPR ini merupakan bagian dari enam poin keputusan rapat konsultasi pimpinan dan fraksi pada Kamis (4/9/2025). Selain menghapus tunjangan perumahan, DPR juga:

1. Memberlakukan moratorium kunjungan luar negeri, kecuali undangan resmi kenegaraan.

2. Memangkas sejumlah fasilitas tambahan, termasuk biaya listrik, telepon, hingga transportasi.

3. Memperkuat transparansi serta partisipasi publik dalam proses legislasi.

Langkah ini diambil DPR sebagai bentuk komitmen merespons tuntutan publik terkait transparansi dan efisiensi anggaran. dilansir dari situs resmi beritasatu co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency