Fakta baru terungkap dalam sidang kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) yang dilakukan Prajurit TNI AL kelasi satu Jumran. Jumran ternyata menggadaikan BPKB motornya untuk membiayai rencana pembunuhan Juwita.
“Terdakwa menggadaikan sepeda motor miliknya untuk membiayai operasional dari Balikpapan ke Banjarbaru,” ungkap Oditur Militer Letkol Chk Sunandi, Senin (5/5/2025).
Terdakwa diketahui menggadaikan motornya senilai Rp 15 juta pada Rabu (12/3) lalu. Kemudian, setelah uang hasil gadai ia terima, Jumran pun langsung melancarkan aksinya.
Jumran memesan tiket pesawat tujuan Banjarbaru-Balikpapan dengan menggunakan identitas milik adik letingnya. Terdakwa juga turut merekayasa seakan-akan tetap ada di asrama saat sedang pergi menghabisi nyawa korban.
“Terdakwa menitip kartu tanda anggota (KTA) agar seolah-olah ada di markas,” ujar Sunandi.
Sembari itu, Jumran mencari akun rental mobil di area Banjarbaru untuk digunakan sebagai transportasi ia selama melancarkan aksi.
Ketika ia tiba di Banjarbaru terdakwa langsung menghubungi korban untuk bertemu. Sambil menunggu balasan korban, terdakwa membeli perlengkapan yang akan digunakan.
Adapun perlengkapan yang dibeli terdakwa ialah kaos baru berwarna hitam, masker, topi, sarung tangan dan air mineral. Kemudian, terdakwa membayar sewa rental mobil sebesar Rp 2.400.000.
Diungkapkan pemilik rental, jika biaya yang dibayarkan Jumran itu termasuk dengan deposit lantaran Jumran tidak memenuhi salah satu persyaratan rental. Yaitu jaminan sepeda motor.
Adapun uang hasil penggadaian sepeda motor itu, digunakan Jumran untuk membeli tiket pesawat Banjarbaru – Balikpapan, tiket bus Samarinda – Banjarbaru, rental mobil, naik ojek saat tiba di Banjarbaru menuju lokasi rental dan saat akan menuju bandara, membeli kaos hitam yang digunakan saat menghabisi korban, serta berbagai perlengkapan lain.
Guna mengelabui atasan, setibanya di Balikpapan ia langsung singgah ke pasar untuk membeli baju koko dan berganti pakaian di pasar. dilansir dari situs resmi detik co.id.