Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemanggilan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sesuai permintaannya pada pekan depan. Jadwal pasti akan diumumkan pada hari H pelaksanaan pemeriksaan.
Khofifah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
“Saksi (Khofifah) minta penjadwalan ulang untuk pekan depan. Persisnya nanti akan kami sampaikan tanggalnya berapa,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, dikutip Sabtu (21/6/2025).
Budi menjelaskan, Khofifah telah menyampaikan surat permohonan penjadwalan ulang sejak Rabu (18/6/2025) karena tidak bisa hadir dalam pemeriksaan yang awalnya dijadwalkan pada Jumat (20/6/2025).
“Bersangkutan telah menyampaikan surat penjadwalan ulang yang disampaikan pada tanggal 18 Juni untuk tidak bisa hadir dalam pemeriksaan,” ucap Budi.
Budi tidak merinci alasan ketidakhadiran Khofifah, hanya memberikan petunjuk bahwa ada keperluan lain. Namun, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, mengungkapkan bahwa Khofifah sedang berada di China untuk menghadiri wisuda putranya.
“Jadi Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di China,” kata Adhy dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).
Ia menyebut, Khofifah sudah terbang ke Negeri Tirai Bambu pada Jumat pagi. Sebelum keberangkatannya, Khofifah telah berkoordinasi dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Selama Khofifah berada di luar negeri, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jatim.
“Seperti aturan yang ada, otomatis Plt Gubernur dari wakilnya yakni Pak Emil Elestianto Dardak,” ujar Adhy.
Untuk diketahui, pada 2023, putra Khofifah, Jalaluddin, melanjutkan pendidikan jenjang magister di China.
Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi, yang menjadi salah satu tersangka dalam perkara ini, menyebut Khofifah mengetahui proses penyaluran dana hibah kepada Pokmas yang kini sedang dalam proses penyidikan KPK.
“Ya, dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi ya kalau dana hibah itu, ya dana hibah itu ya dua-dua dan pelaksananya juga sebenarnya semuanya kepala daerah,” kata Kusnadi kepada awak media usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/6/2025).
“Orang dia (Gubernur Jatim Khofifah) yang mengeluarkan masa dia gak tau?” sambungnya.
Kusnadi juga menegaskan bahwa Khofifah mengetahui mekanisme penunjukan Pokmas penerima hibah.
“Ya tahu lah,” ucap Kusnadi.
Namun, Kusnadi menyatakan dirinya tidak bermaksud mendesak KPK agar memeriksa Khofifah dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
“Oh saya tidak berharap apa-apa. Itu kewenangan penegak hukum,” katanya.
Dalam proses penyidikan sebelumnya yang menyeret eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak Cs, penyidik KPK sempat menggeledah ruang kerja Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak pada Rabu (21/12/2022).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa kasus dana hibah Pokmas ini bernilai sangat besar, dengan estimasi anggaran mencapai antara Rp1 triliun hingga Rp2 triliun. Terdapat sekitar 14.000 pengajuan dari Pokmas kepada DPRD Jatim.
Menurut Asep, setiap Pokmas rata-rata menerima dana sebesar Rp200 juta untuk proyek yang diduga fiktif. Ia juga menyebut adanya praktik suap dalam proses pencairan, dengan dugaan pemberian “fee” sebesar 20 persen kepada oknum anggota DPRD. dilansir dari situs resmi inilah co.id.
Daftar 21 Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim:
1. Anwar Sadad (eks Wakil Ketua DPRD Jatim)
2. Kusnadi (eks Ketua DPRD Jatim)
3. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim)
4. Bagus Wahyudyono (Staf Sekwan)
5. Moch. Mahrus (Bendahara DPC Gerindra Probolinggo)
6. Hasanuddin (swasta)
7. Mahhud (anggota DPRD)
8. Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang)
9. Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo)
10. Abd. Mottolib (swasta/Ketua DPC Gerindra Sampang)
11. Sukar (Kepala Desa)
12. R.A. Wahid Ruslan (swasta)
13. Ahmad Heriyadi (swasta)
14. Jodi Pradana Putra (swasta)
15. Ahmad Jailani (swasta)
16. Mashudi (swasta)
17. A. Royan (swasta)
18. Wawan Kristiawan (swasta)
19. Ahmad Affandy (swasta)
20. M. Fathullah (swasta)
21. Achmad Yahya M. (guru)