Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali mencopot seorang pejabat Eselon II yang terbukti terlibat praktik korupsi. Amran menyebut, pencopotan pejabat tersebut dilakukan setelah menerima sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran dengan menerima fee.
Menurut Amran, informasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anak buahnya itu merupakan laporan masyarakat melalui nomor pribadinya yang disebarkan oleh media.
“Baru saja kami copot direktur, salah satu direktur di Kementerian Pertanian. Baru saja kami tanda tangan penonaktifannya. Kami tanya yang bersangkutan bahwa telah melakukan pelanggaran, berkat informasi nomor HP yang teman-teman wartawan sebar,” ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, dilansir dari situs resmi metrotv.co.id
Dari laporan yang ia terima, pejabat tersebut menerima fee sebesar Rp700 juta. Namun, pejabat yang bersangkutan mengaku mendapatkan fee sebesar Rp500 juta.
Setelah dicopot, pejabat tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kementan juga akan melakukan pemeriksaan internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Meski telah melakukan pemecatan, tapi Kementan masih akan memeriksa tiga orang lain lainnya untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan di lingkungan Kementan.