Nama KMS H Halim, sosok pengusaha sukses sekaligus salah satu orang terkaya di Sumatera Selatan, kini tengah menjadi sorotan. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemalsuan dokumen administrasi pengadaan tanah untuk proyek Tol Betung-Tempino Jambi 2024. Di Palembang, nama KMS H Halim bukanlah sosok asing. Sebagai seorang tokoh publik, perjalanan hidupnya sering dianggap inspiratif, terutama bagi mereka yang bercita-cita sukses di dunia bisnis.
Keberhasilannya mengembangkan usaha membuat ia kerap dikunjungi pejabat tinggi, termasuk Prabowo Subianto hingga Presiden Joko Widodo.
Keberhasilannya mengembangkan usaha membuat ia kerap dikunjungi pejabat tinggi, termasuk Prabowo Subianto hingga Presiden Joko Widodo. Haji Halim, yang memiliki nama lengkap Kemas H Abdul Halim Ali, dikenal masyarakat dengan panggilan Haji Alim. Pria berusia 87 tahun ini adalah pemilik PT Sentosa Mulia Bahagia Palembang, perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan, karet, dan kelapa sawit.
Ia juga menguasai dua Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas nama PT Uci Jaya (PT UJ) dan PT Karya Perintis Sejati (PT KPS) yang berlokasi di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Total luas lahan dari dua perusahaannya itu mencapai ribuan hektare. Tak hanya dikenal sebagai konglomerat dengan aset bernilai triliunan rupiah, Haji Halim juga terkenal dengan kegiatan filantropinya. Pada 2021, ia bahkan mewakafkan Rp 100 juta kepada Badan Wakaf Indonesia Sumatera Selatan. Cita-cita Wakaf di Tanah Suci Selain menjalankan bisnis, Haji Halim pernah mengungkapkan impian besar untuk menginvestasikan sebagian hartanya di luar negeri, khususnya di Mekkah dan Madinah. Keinginannya itu ia sampaikan dalam wawancara dengan Kepala Newsroom Sriwijaya Post – Tribun Sumsel, Weny Ramdiastuti
“Kalau aku galak duit ini kuinvestasikan di luar,” ujarnya dalam bahasa Palembang, yang berarti ia ingin menginvestasikan hartanya di luar negeri. Namun, rencananya ini bukan untuk keuntungan pribadi. Ia bermimpi mendirikan gerai minuman dan makanan khas Palembang, seperti kerupuk, yang bisa dinikmati secara gratis oleh para jemaah di Tanah Suci. “Jadi, maksud saya (dari) duit ini, dua sampai tiga tahun lagi aku nak beli rumah di sana atau flat dua atau tiga pintu dan di bawahnya untuk wakaf kopi dan teh gratis serta kerupuk Palembang,” tuturnya.
Lebih dari itu, ia juga ingin menyediakan tempat singgah bagi para musafir yang tersesat. “Tingkat atas siapa yang tersasar dan tidak bisa pulang, ke sini saja,” katanya. Ia berharap rencana ini bisa diwujudkan di lokasi strategis dekat situs suci di Mekkah dan Madinah. Dijemput Paksa Kejaksaan Namun, di tengah berbagai rencana dan impiannya, Haji Halim kini harus berhadapan dengan kasus hukum. Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia itu dijemput paksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin dengan bantuan Tim Intelijen Kejari Palembang dan Kejati Sumsel pada Senin (10/3/2025).
Haji Halim sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen administrasi dalam proses pengadaan tanah untuk proyek jalan tol. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa tanah seluas 900 hektare yang diklaim sebagai miliknya ternyata adalah tanah negara, sebagaimana ditegaskan dalam surat resmi dari BPN Musi Banyuasin. Kini, kasus ini terus bergulir, dan publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait nasib sang “Crazy Rich” Sumsel di meja hukum, dilansir dari situs resmi kompas co.id