Breaking News

Breaking News

Sejumlah siswa/siswi di SMKN 3 Kota Blitar yang beralamat di Jalan Sudanco Supriadi Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan, terancam gagal mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, setelah terjadi kelalaian oleh pihak sekolah.

Dimana, pihak sekolah belum melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hingga batas akhir syarat pendaftaran siswa eligible pada jalur SNBP.

Salah satu siswa SMKN 3 Kota Blitar, AE mengaku sedih dan kecewa tidak bisa mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) jalur prestasi. Padahal, ia sudah berusaha sejak kelas X SMK dengan menyiapkan nilai agar bisa ikut SNPMB jalur prestasi.

“Pastinya sedih, soalnya kita sudah menyiapkan nilai dari kelas X SMK. Kayak aku ngerasa sekolah menyepelekan,” ucapnya, Jumat (7/2/2025).

Berdasarkan data, ada sekitar 250 siswa SMKN 3 Kota Blitar eligible atau yang memenuhi syarat bisa mengikuti SNBP. Terkait dengan hal ini, ia juga sudah mengadukan kepada pihak sekolah, dan pada akhirnya sekolah memberikan kompensasi berupa bimbingan belajar kepada siswa/siswi untuk persiapan mendaftar SNPMB melalui jalur tes tulis.

“Baru sekolah bergerak sih, dengan ngasih kompensasi bimbingan belajar. Tapi itupun ada satu teman kita yang gak dapat kompensasi dengan alasan tertentu,” ujarnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala SMKN 3 Kota Blitar Maryani menjelaskan ada empat langkah yang harus dilalui sekolah agar siswa/siswinya bisa mengikuti SNPMB melalui jalur prestasi. Dari empat tahap itu, pihak sekolah sudah melakukan tiga tahap dan pada tahap terakhir berupa finalisasi terjadi kendala, sehingga, tidak bisa mengupload semua nilai siswa.

“Memang ada kendala, sehingga anak anak tidak bisa mengikuti SNPMB jalur prestasi,” jelasnya.

Mengenai hal ini, pihak sekolah sudah berusaha dengan cara melakukan koordinasi dengan direktorat untuk membantu siswa/siswi agar bisa finalisasi data siswa agar bisa mengikuti SNBP. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil.

Kemudian, pihak sekolah memberikan kompensasi berupa bantuan bimbingan belajar selama dua bulan kepada siswa/siswi yang tidak bisa mengikuti SNPMB jalur prestasi. Dalam hal ini, sekolah dan pihak komite akan membantu pembayaran bimbingan belajar.

“Itu langkah yang kami laksanakan di SMKN 3 Kota Blitar. Selain itu, kami juga sudah melakukan kerjasama dengan pihak orang tua, insyaallah tidak ada masalah,”kata dia.

Lebih lanjut Ia menambahkan, jumlah siswa/siswi SMKN 3 Kota Blitar yang ingin mendaftar SNPMB melalui jalur prestasi ada 66 anak dan bukan 250 anak, dilansir dari situs resmi rri co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency