Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menilai tuduhan ijazah palsu sudah termasuk fitnah, dan tengah mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Karena ini sudah menjadi fitnah kemana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk membawa ini ke ranah hukum,” kata Jokowi kepada wartawan di kediamannya di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).
Saat ditanya siapa saja yang akan dilaporkan, Jokowi menyebut bahwa hal ini masih akan dikaji lebih dalam oleh tim kuasa hukumnya.
Sebagai informasi, Jokowi telah menemui langsung sejumlah orang yang tergabung ke dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya yang berlokasi di Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).
Meski demikian, dalam pertemuan tersebut, Jokowi enggan menunjukkan ijazah miliknya.
Jokowi menegaskan hanya akan menunjukkan ijazah miliknya, kepada hakim apabila diminta oleh pengadilan.Dilansir dari situs resmi monitor co.id.