Breaking News

Breaking News

Beranda » Rumah Tangganya Rusak Jadi Alasan Keras RK Ingin Lisa Mariana Kena Efek Jera
0 comment

Rumah Tangganya Rusak Jadi Alasan Keras RK Ingin Lisa Mariana Kena Efek Jera

Pengacara Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Muslim Jaya menyebut, kliennya menutup pintu damai dengan Lisa Mariana terkait kasus pencemaran nama baik. RK meminta agar proses hukum kasus tersebut tetap dilanjutkan.

Muslim mengungkap, rumah tangga RK dengan istrinya Atalia Praratya rusak akibat kasus tersebut.

“Ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas,” kata Muslim kepada wartawan di Bareskrim Polri, dikutip Rabu (24/9/2025).

Muslim menegaskan proses hukum harus terus dilanjutkan agar ke depannya tidak ada lagi dugaan fitnah yang ditujukan kepada kliennya. Selain itu, upaya ini juga untuk memberikan efek jera kepada Lisa.

“Jadi sekali lagi kami ingin menyampaikan kepada publik Pak Ridwan Kamil memilih ini semata-mata demi penegakan hukum agar berkepastian hukum dan memang harus ada efek jera,” ujar Muslim.

Bareskrim Polri telah menggelar agenda mediasi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil oleh Selebgram Lisa Mariana, Selasa (23/9/2025). Hasilnya, mediasi berakhir deadlock atau tanpa kesepakatan.

“Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi deadlock,” kata pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Jhon mengatakan, pihaknya siap mengikuti proses hukum selanjutnya dari laporan yang dilayangkan RK itu. Setelah ini, Bareskrim akan menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.

Adapun, RK maupun Lisa sama-sama telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

RK terlebih dahulu diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya tersebut, Kamis (28/8/2025). Didampingi tim kuasa hukumnya, Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam. Fokus utama pemeriksaan adalah soal hasil tes DNA yang sebelumnya telah diumumkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Selanjutnya, Lisa yang menjalani pemeriksaan pada Kamis (11/9/2025). Lisa dicecar 15 pertanyaan seputar tes DNA oleh penyidik.

Diketahui, Bareskrim Polri menyatakan hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasil itu didapati dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Pusdokkes Polri.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.dilansir dari situs resmi inilah co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency