Musisi Rayandie Rohy Pono atau yang dikenal sebagai Rayen Pono berencana melaporkan anggota DPR, Ahmad Dhani, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Senayan, Jakarta Pusat, terkait dugaan penghinaan terhadap marga keluarganya.
Pelaporan ke MKD dijadwalkan dilakukan pada Kamis (24/4/2025), menyusul laporan sebelumnya yang telah disampaikan Rayen ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/4/2025).
“Karena itu, kami rencananya besok akan ke Senayan untuk menyampaikan surat pengaduan ke MKD, agar saudara AD diproses sesuai kedudukannya sebagai anggota DPR,” ujar kuasa hukum Rayen, Jajang, kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Konflik ini bermula dari undangan debat terbuka soal royalti musik yang digelar di Artotel Ruang Bagaspati, Senayan, Jakarta, pada Kamis (10/4/2025). Dalam undangan tersebut, Ahmad Dhani diduga mengubah nama Rayen Pono menjadi “Rayen Porno”, yang dianggap sebagai bentuk penghinaan.
Rayen mengaku sangat tersinggung karena marga “Pono” tidak hanya melekat pada dirinya, tetapi juga merupakan identitas keluarga besarnya yang tersebar di kampung halaman hingga mancanegara.
“Ini bukan hanya soal Pono, tetapi semua masyarakat Indonesia Timur yang memiliki marga, bahkan masyarakat Indonesia secara umum. Semua memahami bahwa marga adalah bagian dari marwah dan martabat keluarga,” tegas Rayen Pono. dilansir dari situs resmi beritasatu co.id.