Breaking News

Breaking News

Beranda » Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani  Kasus Penghinaan Marga
0 comment

Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani  Kasus Penghinaan Marga

Musisi Rayandie Rohy Pono atau yang dikenal sebagai Rayen Pono berencana melaporkan anggota DPR, Ahmad Dhani, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Senayan, Jakarta Pusat, terkait dugaan penghinaan terhadap marga keluarganya.

Pelaporan ke MKD dijadwalkan dilakukan pada Kamis (24/4/2025), menyusul laporan sebelumnya yang telah disampaikan Rayen ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/4/2025).

“Karena itu, kami rencananya besok akan ke Senayan untuk menyampaikan surat pengaduan ke MKD, agar saudara AD diproses sesuai kedudukannya sebagai anggota DPR,” ujar kuasa hukum Rayen, Jajang, kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Konflik ini bermula dari undangan debat terbuka soal royalti musik yang digelar di Artotel Ruang Bagaspati, Senayan, Jakarta, pada Kamis (10/4/2025). Dalam undangan tersebut, Ahmad Dhani diduga mengubah nama Rayen Pono menjadi “Rayen Porno”, yang dianggap sebagai bentuk penghinaan.

Rayen mengaku sangat tersinggung karena marga “Pono” tidak hanya melekat pada dirinya, tetapi juga merupakan identitas keluarga besarnya yang tersebar di kampung halaman hingga mancanegara.

“Ini bukan hanya soal Pono, tetapi semua masyarakat Indonesia Timur yang memiliki marga, bahkan masyarakat Indonesia secara umum. Semua memahami bahwa marga adalah bagian dari marwah dan martabat keluarga,” tegas Rayen Pono. dilansir dari situs resmi beritasatu co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch