Breaking News

Breaking News

Beranda » Purbaya: 26 Pegawai Pajak Dipecat Akibat “Bagi-Dua” Kerjasama dengan Wajib Pajak
0 comment

Purbaya: 26 Pegawai Pajak Dipecat Akibat “Bagi-Dua” Kerjasama dengan Wajib Pajak

Suasana di kawasan Istana Negara, Jakarta, siang itu terasa berbeda. Di sela padatnya agenda kenegaraan, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa melangkah keluar dari ruang rapat dengan ekspresi tegas dan nada bicara yang tak biasa.

Di hadapan awak media, ia melontarkan pernyataan yang mengguncang jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dengan kalimat lugas, ia mengungkap praktik curang yang selama ini menggerogoti keuangan negara: permainan kotor sebagian oknum pegawai pajak yang bersekongkol dengan wajib pajak untuk mengakali setoran ke kas negara.

Purbaya menyebut, hingga saat ini sebanyak 26 pegawai pajak telah resmi dipecat oleh DJP karena terbukti melakukan pelanggaran serius.

Mereka dinyatakan menerima uang di luar haknya dan melakukan negosiasi tersembunyi dengan wajib pajak untuk meringankan beban setoran pajak yang seharusnya masuk ke kas negara. 

Dengan nada datar namun sarat makna, Purbaya mengatakan:

“Ya itu mereka nego lah sama wajib pajaknya. Ya, akhirnya yang didapat pemerintah sedikit, karena mereka bagi dua kali ya.”

Ia menegaskan bahwa kini bukan saatnya “main-main” lagi di institusi pajak. 

Langkah pembersihan itu belum selesai. Menurut Purbaya, DJP kini juga tengah memproses 13 pegawai lainnya yang kedapatan melakukan pelanggaran serupa dan akan dikenakan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kendati geram atas ulah oknum, Purbaya menegaskan bahwa solusi jangka panjang telah disiapkan melalui penerapan sistem inti administrasi pajak berbasis teknologi informasi yang disebut Coretax. 

Sistem ini dirancang untuk meminimalkan interaksi fisik antara petugas pajak dan wajib pajak sehingga “ruang negosiasi gelap” yang selama ini menjadi sumber penyimpangan dapat ditutup rapat.

Dengan digitalisasi penuh, hubungan antara fiskus dan wajib pajak akan berlangsung dalam ruang transparan yang dapat diawasi secara otomatis.

Baca Lainnya :  Golkar Beri Pujian Jejak Herindra yang Disepakati DPR Jadi Calon Kepala BIN.

Purbaya mengungkap bahwa ia telah melakukan inspeksi mendadak pada layanan publik DJP, termasuk menguji langsung melalui layanan “Kring Pajak” untuk mengecek kesiapan sistem Coretax. Ia bahkan menyatakan:

“Coretax ya? Saya belum tahu tuh Coretax, kalau belum boleh dikasih tau ke saya kira-kira berapa lama daftar Coretax segala macem.”

Sikap ini menjadi sinyal bahwa reformasi birokrasi di bidang perpajakan akan dilakukan dengan langkah tegas dan transparan.

Bagi Purbaya, perang melawan kebocoran pajak adalah perang melawan budaya lama yang sudah terlalu lama dibiarkan tumbuh di balik meja kerja.

Ia menyampaikan bahwa pemecatan puluhan pegawai nakal dan percepatan implementasi Coretax bukanlah sekadar penegakan disiplin, tetapi pertaruhan besar untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pengelola keuangan negara. dilansir dari situs resmi editor news co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency