Nama Joko Suyoto mendadak jadi sorotan publik setelah dirinya terlibat kasus hukum. Pria asal Banyuwangi ini adalah ayah kandung dari penyanyi cilik terkenal, Farel Prayoga. Kasus yang menjeratnya cukup serius karena berkaitan dengan aktivitas judi online.
Penangkapan Joko Suyoto oleh aparat kepolisian mengejutkan banyak pihak, terutama masyarakat yang mengenal Farel sebagai sosok anak berprestasi. Dalam usia muda, Farel dikenal sebagai tulang punggung keluarga. Kini, keluarganya harus menghadapi kenyataan pahit akibat perbuatan sang ayah.
Peristiwa ini terjadi pada 10 Juni 2025, di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Saat itu, polisi dari Polresta Banyuwangi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Joko. Penangkapan dilakukan usai aparat mengendus aktivitas mencurigakan selama sebulan terakhir.
Joko ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi bukti berupa percakapan dan transaksi perjudian online dalam ponselnya. Aktivitas judol tersebut dilakukan saat ia menjaga warung kelontong miliknya. Pengakuan ini memperkuat sangkaan bahwa ia aktif berjudi dalam beberapa bulan terakhir.
Penangkapan dan Barang Bukti
Saat penangkapan berlangsung, Joko tengah berada di rumah bersama istrinya, Siti Mujayanah. Keduanya diamankan untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, sang istri dipulangkan karena tidak terbukti terlibat.
Menurut keterangan kepolisian, Joko bermain judi online jenis mahjong melalui ponsel pribadinya. Bukti digital yang diamankan memperlihatkan riwayat percakapan dan transaksi dalam aplikasi judi online. Hal ini menjadi dasar kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka.
Operasi tangkap tangan terhadap Joko merupakan bagian dari penyelidikan yang telah berlangsung selama sebulan. Selama proses tersebut, polisi memantau aktivitas mencurigakan yang dilakukan Joko di sela waktu menjaga warung. Aktivitas ini dilakukan diam-diam agar tidak diketahui keluarga.
Status Hukum dan Ancaman Pidana
Akibat perbuatannya, Joko Suyoto dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Pasal ini mengatur ancaman pidana maksimal sepuluh tahun penjara. Selain hukuman badan, pelaku juga dapat dikenakan denda hingga Rp25 juta sesuai ketentuan hukum berlaku.
Hingga kini, proses hukum terhadap Joko masih terus berjalan. Polisi juga tengah mendalami nilai transaksi yang dilakukan selama berjudi online. Penyelidikan lanjutan ini akan menentukan sejauh mana keterlibatan Joko dalam jaringan perjudian tersebut.
Joko mengaku kepada penyidik bahwa aktivitas bermain judol hanya dilakukan untuk mengisi waktu. Ia mengatakan melakukannya sebagai hiburan semata, bukan sebagai upaya mencari penghasilan tambahan. Namun, hukum tetap harus ditegakkan berdasarkan bukti yang ada.
Dampak bagi Keluarga dan Publik
Penangkapan ayah Farel Prayoga menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga. Apalagi Farel dikenal sebagai anak berprestasi yang mengangkat nama keluarga lewat dunia tarik suara. Kini, Farel harus menghadapi cobaan berat di tengah usia belia.
Kasus ini juga menarik perhatian luas dari masyarakat dan media. Banyak yang menyayangkan tindakan Joko karena bisa berdampak pada psikologis anaknya. Apalagi Farel adalah figur publik yang sering tampil di layar kaca membawa kebanggaan bagi keluarga.
Sebagai anak ketiga dari empat bersaudara, Farel selama ini dikenal menanggung beban ekonomi keluarga. Ia membantu orang tua dengan penghasilannya sebagai penyanyi cilik. Kejadian ini tentu menjadi tamparan keras dalam perjalanan hidup Farel dan saudara-saudaranya.
Dukungan dari masyarakat terus mengalir untuk Farel Prayoga. Banyak pihak berharap agar Farel tetap kuat menghadapi situasi ini. Ia diharapkan tetap fokus pada karier dan masa depannya, tanpa terlalu terbebani oleh kesalahan orang tuanya.
Biodata Joko Suyoto
Nama: Joko Suyoto
Usia: 46 tahun (2025)
Alamat: Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi
Istri: Siti Mujayanah (juga disebut Siti Nurjayana)
Anak: Farel Prayoga (anak ketiga dari empat bersaudara)
Pekerjaan: Menjaga toko kelontong
Status Hukum: Tersangka kasus judi online (mahjong)
Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga, kini menjalani proses hukum karena terlibat kasus judi online.
Penangkapan ini berdampak besar bagi keluarga, terutama Farel yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga. Proses hukum masih berlangsung, dan publik terus menanti perkembangan kasus ini. dilansir dari situs resmi lamongan co.id.