Breaking News

Breaking News

Beranda » Pria (58) Tahun Ceburkan Diri ke Kolam Bundaran HI untuk Menegakan Keadilan.
0 comment

Pria (58) Tahun Ceburkan Diri ke Kolam Bundaran HI untuk Menegakan Keadilan.

Seorang pria berusia 58 tahun bernama Alex membuat heboh masyarakat di sekitar Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Dengan membawa balon dan spanduk, ia menceburkan diri ke kolam Bundaran HI pada pukul 07.48 WIB. Aksi nekat tersebut menarik perhatian banyak orang yang tengah berolahraga di area Car Free Day (CFD).

Petugas Satpol PP yang bertugas di sekitar lokasi segera meminta pria tersebut untuk keluar dari kolam. “Pak naik pak, naik pak,” teriak salah satu petugas. Namun, Alex tetap berenang ke arah tengah kolam sambil membawa spanduk berisi permintaan pembebasan seorang bernama Rico Pujianto.

Setelah berupaya membujuk Alex selama kurang lebih 10 menit, petugas Satpol PP akhirnya berhasil mengevakuasinya.

“Atas nama Pak Alex, pekerjaannya swasta, dibawa ke rumah sakit RSUD Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujar Kasie Trantibum Satpol PP Jakarta Pusat, Hilyan Adi Bayu.

Bawa Spanduk “Bebaskan Anak Kami Rico Pujianto”

Aksi yang dilakukan Alex diduga sebagai bentuk protes atas penahanan anaknya, Rico Pujianto, yang saat ini mendekam di Lapas Gunung Sindur. Spanduk yang dibawanya bertuliskan:

“Bebaskan anak kami Rico Pujianto. Membela kepentingan pajak negara. Saksi korban justru dipenjara. Negara tidak boleh kalah, oknum polisi jaksa pengkhianat negara.”

Menurut informasi yang dihimpun, Rico Pujianto dituduh terlibat dalam kasus penggelapan pajak. Namun, keluarga Alex menegaskan bahwa Rico hanyalah korban kriminalisasi yang sebenarnya berusaha mengungkap kebobrokan praktik perpajakan di perusahaannya.

Menuntut Keadilan untuk Sang Anak.

Usai dievakuasi dari kolam Bundaran HI, Alex dibawa ke RSUD Tanah Abang untuk mendapatkan perawatan. Kondisinya saat ini dilaporkan stabil, meski sempat mengalami hipotermia akibat berada di dalam air dalam waktu yang cukup lama.

“Kami sebagai petugas lebih fokus pada penanganan. Yang penting kondisinya sehat dan baik. Kami tidak melihat kenapa beliau tadi menyemplung ke kolam. Yang penting kami selamatkan dulu,” jelas Bayu.

Pihak keluarga Alex menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan upaya terakhir Alex untuk mendapatkan perhatian pemerintah dan masyarakat luas atas ketidakadilan yang dialami Rico. Sebelum melakukan aksinya, Alex sempat menggelar unjuk rasa tunggal di kawasan Patung Kuda, Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, dengan membawa poster bertuliskan “Keadilan untuk Rico, Korban Kriminalisasi Pembela Pajak Negara.” Kronologi Kasus Rico Pujianto.

Menurut Alex, anaknya yang berprofesi sebagai pegawai pajak tersebut terlibat dalam penyelidikan internal di tempat kerjanya dan menemukan adanya penggelapan pajak yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Namun, usahanya untuk mengungkapkan kebenaran justru berbalik arah. Alih-alih mendapatkan penghargaan, Rico malah dijebloskan ke penjara dengan tuduhan yang direkayasa oleh pihak-pihak yang terlibat.

“Apa yang dilakukan Rico adalah membela negara dan keadilan. Tapi yang dia dapat justru hukuman penjara. Ini jelas upaya untuk membungkam orang-orang yang berani mengungkapkan kebenaran,” ujar Alex dengan suara bergetar saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Dukungan Publik Mulai Berdatangan.

Aksi yang dilakukan Alex ini menjadi pusat perhatian warga yang tengah beraktivitas di CFD Bundaran HI. Beberapa warga terlihat memotret dan merekam aksi tersebut menggunakan ponsel mereka. Beberapa dari mereka bahkan mendukung perjuangan Alex dan keluarganya.

“Saya kasihan melihat bapak itu. Kelihatannya dia benar-benar putus asa, sampai melakukan aksi seperti ini. Semoga ada solusi yang baik untuk keluarganya,” ujar Andi, salah satu warga yang menyaksikan aksi Alex.

Pihak Satpol PP Jakarta Pusat menyatakan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut motif di balik aksi ini. Hingga berita ini diturunkan, Alex masih menjalani perawatan di RSUD Tanah Abang.

Dugaan Keterlibatan Mafia Hukum.

Dugaan adanya keterlibatan mafia hukum dalam kasus yang menimpa Rico Pujianto semakin mencuat ke permukaan. Dalam sebuah video wawancara yang diunggah ke media sosial, Alex mengungkapkan bahwa anaknya dijadikan kambing hitam oleh oknum aparat penegak hukum yang bersekongkol dengan pengusaha besar bernama Dedi Setiawan Tan.

Rico, menurut Alex, menjadi korban rekayasa kasus karena berani mengungkapkan praktik penggelapan pajak yang melibatkan Dedi. Alex juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa oknum penegak hukum yang dilindungi oleh petinggi Polri yang kini menduduki jabatan strategis dengan pangkat bintang tiga.

Seruan untuk Keadilan.

Alex berharap, melalui aksinya ini, pemerintah dan masyarakat bisa lebih membuka mata terhadap praktik mafia hukum yang terjadi di Indonesia.

“Jika keadilan bisa dibeli, lantas bagaimana nasib orang-orang kecil seperti kami?” tuturnya lirih.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi kesehatan Alex mulai membaik dan pihak keluarga berharap ia segera pulih untuk kembali memperjuangkan keadilan bagi anaknya yang saat ini mendekam di balik jeruji penjara.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch