Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menjalani masa pensiun dari jabatan presiden di tanah kelahirannya, Solo, Jawa Tengah.
Jokowi dan Ma’aruf Amin akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
Momen tersebut bertepatan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih masa jabatan 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Jokowi mengatakan, pada 20 Oktober sore setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih , dirinya akan langsung pulang ke Solo.
Dia mengaku ingin tidur ketika sudah melepas jabatan Presiden dan kembali ke Solo.
“Pulang ke Solo dulu, tidur,” kata mantan wali kota Solo itu ditemui di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Oktober 2024.
Jokowi menyebutkan, dirinya mungkin tidak menghadiri pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, pada 20 Oktober 2024 mendatang.
“Ya mungkin enggak (hadir pelantikan),” ujar Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi telah melakukan pindah domisili dari Jakarta Pusat ke Solo, Jawa Tengah jelang masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober 2024.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan, Jokowi sudah melakukan proses pindah domisili secara online pada September 2024.
Kepindahan Jokowi ke Solo mengisyaratkan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta ini akan menghabiskan masa pensiun setelah tidak menjadi presiden di kota kelahirannya.
Untuk diketahui, Jokowi lahir di Solo pada 21 Juni 1961. Di kota ini, Jokowi merintis usahanya di bidang mebel lalu menjadi wali kota pada 2005-2012.
Setelah memasuki masa pensiun , Jokowi sebagaimana mantan-mantan presiden dan wakil presiden sebelumnya berhak atas rumah hadiah dari negara.
Lahan rumah pensiun Jokowi tidak jauh dari rumah pribadinya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.
Namun, hingga sekarang rumah pensiun Jokowi belum jadi.
Sekretaris Desa Blulukan Sinung Harjo mengatakan pengerjaan proyek rumah pensiun Joko Widodo masih berlanjut.
“Saat ini progres lanjut terus,” kata Sinung, Kamis 19 September 2024, dikutip Bangkapos.com dari Tribunsolo.com.
Sinung mengatakan, progres saat ini tengah membangun pondasi-pondasi rumah.
Ia menuturkan, semua pondasi bangunan dalam proyek itu sudah dibangun.
“Saat ini masih pembangunan pondasi-pondasi, dan semua pondasi sudah dikerjakan,” pungkas dia.
Kondisi berbeda untuk rumah pensiunan Ma’ruf Amin di Jalan Raya Tapos, RT 002/011, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat saat ini sudah hampir rampung.
Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki Baidlowi menjelaskan, lokasi rumah pemberian negara di Tapos, Depok, Jawa Barat itu merupakan pilihan Ma’ruf Amin sendiri.
Masduki menuturkan, lokasi rumah tersebut memang tidak jauh dari rumah pribadi milik Ibu Wakil Presiden, Wury Estu Handayani, dan kediaman orang tua Ma’ruf Amin.
Berdasarkan perhitungan melalui aplikasi Google Maps, hanya berjarak 1 kilometer.
“Wapres (Ma’ruf Amin) sangat gembira karena ketepatan juga oleh negara diberikan semacam hadiah rumah ya. Baik Presiden atau Wapres itu kan biasanya diberi hadiah rumah, dan Wapres mengambil tempat yang di luar kota, di Depok, supaya dengan dana yang diberikan oleh negara untuk rumah, untuk tanah dan rumah itu, berikut isinya itu, bisa lebih luas, terutama tanah dan bangunannya. Dan Wapres sudah mengambil tempat di Cimanggis, Depok,” ungkap Masduki kepada wartawan, Kamis 12 September 2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Masduki mengatakan, selama proses pembangunan berlangsung, Ma’ruf kerap menengok perkembangan pembangunan calon kediamannya itu pada sela-sela libur akhir pekan atau saat sedang tidak ada tugas negara.
Masduki menjelaskan, terkait batas harga rumah danlahan pemberian dari negara, sesuai aturan, maka menggunakan tolak ukur harga atau Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di Jakarta.
Tetapi, Maruf Amin memutuskan untuk membeli lahan di luar Depok yang berada di luar Kota Jakarta dengan harapan tanahnya akan lebih luas dan harganya jauh lebih murah.
Pantauan Tribunnews, rumah ‘hadiah’ dari negara untuk Wapres Ma’ruf Amin berdiri di atas lahan yang sekitar dua lapangan sepak bola.
Secara keseluruhan, lahan tersebut tampak seperti bentuk huruf “S”.
Proyek pembangunan calon kediaman Ma’ruf ini tampak belum rampung sepenuhnya.
Hal itu terlihat dari gerbang pintu masuk area calon kediaman Ma’ruf Amin tersebut, yang terdapat sebuah bangunan berwarna putih membentuk gapura, yang berfungsi sebagai pos pengamanan.
Bentuk bangunan ini membuat pintu masuk terlihat seperti lorong.
Untuk memasuki lorong tersebut, terdapat pagar yang saat ini masih terbuat dari seng.
Setelah melewati pagar seng tersebut sekaligus pintu masuk menuju jalan utama kompleks calon kediaman Ma’ruf Amin, tampak di sisi kanan dan kiri jalan ditanami pepohonan hijau.
Sepanjang jalan utama di area ini menggunakan conblock persegi panjang.
Adapun di ujung dari jalan selepas pos pengamanan terdapat sebuah lahan parkir yang sekiranya dapat menampung lebih dari tujuh mobil serta green house untuk kegiatan budi daya tanaman.
Bangunan yang nantinya diperuntukkan sebagai rumah Ma’ruf Amin sendiri berada di sisi kanan bangunan green house.
Bangunan green house berseberangan dengan bangunan rumah tinggal yang akan ditempati Ma’ruf Amin. Kedua bangunan ini dipisahkan oleh jalan utama yang melintang membentuk huruf “S” hingga ke pintu keluar kompleks.
Bangunan calon rumah tinggal eks Wapres tersebut bergaya minimalis dan bertingkat tiga di dalamnya.
Rumah hadiah negara untuk Maruf Amin ini terlihat megah, dengan dinding didominasi warna putih. Sementara seluruh atap dan kusen-kusen jendela serta pintunya berwarna hitam.
Sisi depan bangunan untuk rumah tinggal ini menghadap green house. Sedangkan di samping kanannya dibangun sebuah bangunan mewah ukuran sedang yang keseluruhannya terbuat dari kayu.
Di depan bangunan kayu tersebut melintang jalan utama yang diujungnya terdapat pagar pintu keluar sekaligus pembatas antara kompleks rumah eks Wapres dengan rumah-rumah warga.
Selain rumah hadiah negara, Jokowi dan Ma’ruf Amin menerima fasilitas uang pensiun setiap bulan seumur hidup.
Uang pensiun presiden dan wapres diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil presiden.
Besarannya tentu saja berbeda antara uang pensiun untuk presiden dan wapres.
Untuk presiden sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Sedangkan wakil presiden menerima uang pensiun sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Gaji pokok tersebut adalah gaji pokok terakhir yang diterima presiden dan wapres.
Sedangkan gaji pokok tertinggi pejabat negara tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 75 tahun 2000.
Pejabat negara tersebut adalah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua Dewan Pertimbangan Agung, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, dan Ketua Mahkamah Agung
Dalam Pasal 1 poin a PP nomor 75 tahun 2000 tersebut disebutkan bahwa gaji pokok tertinggi Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPA, Ketua BPK dan Ketua MA sebesar Rp 5.040.000 per bulan.
Jadi, uang pensiun untuk Jokowi selaku pensiunan presiden adalah 6 x Rp 5.040.000 = Rp 30.240.000 per bulan.
Sedangkan yang pensiun untuk Ma’ruf Amin selaku pensiunan wakil presiden adalah 4 x Rp 5.040.000 = Rp 20.160.000 per bulan.