Polisi lalu lintas dari Polres Pasuruan baru saja berhasil mengidentifikasi seorang pengendara motor yang melakukan aksi berbahaya dengan mengendarai motornya menggunakan kaki di Jalur Pantura Pasuruan. Aksi tersebut terungkap meskipun awalnya polisi mengalami kesulitan karena tidak ada nomor plat kendaraan tersebut. Akhirnya, pihak kepolisian berhasil menemukan pengendara tersebut.
Identitas pengendara tersebut adalah Julianto, seorang pria berusia 51 Tahun, dan merupakan warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dalam konfrontasinya dengan pihak kepolisian, Julianto mengakui bahwa ia memang pernah melakukan tindakan akrobat tersebut. Aksi yang dimaksud terjadi sekitar dua minggu lalu.
“Saya melakukan itu. Saya minta maaf,” ungkap Julianto, serta menambahkan bahwa tindakan tersebut tidak sepatutnya untuk ditiru oleh orang lain, saat pertemuan pada Senin, 07 Oktober 2024.
Menurut AKP Yulian Putra Prasviawan, Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, pihaknya telah mendatangi kediaman Julianto dan memberikan penyuluhan tentang pentingnya keselamatan saat berkendara. Yulian menekankan bahwa tindakan Julianto sangat berbahaya, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi pengguna jalan lainnya.
“Mengingat yang bersangkutan adalah tulang punggung keluarga,” tambahnya.
Polisi juga mengungkapkan bahwa Julianto bukanlah orang baru dalam melakukan aksi tersebut. Ternyata, ia pernah melakukan tindakan akrobat yang sama dan menjadi viral dalam kesempatan lainnya di bulan September 2020 dan Agustus 2022. Seperti sebelumnya, Julianto harus berurusan dengan pihak berwajib akibat perbuatannya.
“Kami juga berkomunikasi dengan keluarganya agar mereka bisa mengingatkan Julianto untuk tidak mengulangi lagi tindakan yang sangat berbahaya ini, karena dia bukan seorang profesional dan aksinya dilakukan di jalan umum,” jelas Yulian.
Untuk memberikan efek jera, polisi melakukan penyitaan sepeda motor yang dipakai Julianto, bersamaan dengan pembuatan surat tilang. Kendaraan itu akan bisa diambil kembali setelah sidang di Pengadilan Negeri Pasuruan dan setelah dirinya melengkapi kendaraan sesuai standar dari pabrik.
“Kami tetap melaksanakan penyitaan terhadap sepeda motor tersebut untuk memberikan efek jera,” tegas Yulian.