Kasus pemukulan Wakasek Bidang Kesiswaan SMAN 1 Sinjai, Mauluddin, S.Pd, oleh siswanya berinisial MF, terus menuai sorotan publik. Peristiwa memilukan yang terjadi di ruang Bimbingan Konseling (BK) itu kini resmi bergulir di Polres Sinjai.
Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA. Agus Santoso, membenarkan laporan dari pihak korban.
“Iye korban sudah melapor,” ungkapnya.
Agus juga menegaskan bahwa orang tua pelaku yang disebut sebagai oknum anggota Polres Sinjai kini tengah menjalani pemeriksaan internal.
“Untuk orang tua pelaku sementara diambil keterangan oleh Propam,” ujarnya.
Terkait penanganan lebih lanjut, Agus mengarahkan perkara ini kepada unit penyidik.
“Untuk penanganan kasus komunikasi dengan Sat Reskrim,” bebernya.
Namun, justru di titik inilah sorotan publik menguat. Ketika wartawan beritakotamakassar.com meminta konfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP. A. Asrul, ia memilih bungkam. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan, mulai dari kepastian laporan korban, status orang tua pelaku yang berprofesi sebagai polisi, hingga komitmen transparansi penanganan kasus, termasuk apakah pelaku ditahan atau tidak, itu belum mendapatkan jawaban.
Diamnya Kasat Reskrim dinilai menambah tanda tanya besar di masyarakat: sejauh mana kasus ini akan benar-benar ditangani secara terbuka dan adil, mengingat adanya keterlibatan keluarga aparat di dalamnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Sinjai membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan langkah tegas yang diambil pihak sekolah:
“Benar, kejadian ini terjadi di lingkungan sekolah, tepatnya di ruang BK saat penanganan anak tersebut. Guru yang menjadi korban adalah Mauluddin, S.Pd, sementara murid pelaku bernama MF. Korban juga sudah divisum dan memang ada bekas pukulan. Kami sudah melakukan rapat dewan guru, dan kasus ini pun telah dilaporkan secara resmi ke Polres Sinjai. Dari hasil rapat, pihak sekolah sepakat untuk mengeluarkan siswa yang bersangkutan.”ungkapnya
Pesan Kepala Sekolah SMAN 1 Sinjai Kepada Khalayak yakni. Guru adalah orang tua kedua anak di sekolah, jadi hargai dan hormati guru.” kuncinya.
Pernyataan ini mempertegas sikap sekolah dalam menjaga wibawa dunia pendidikan. Namun di sisi lain, sikap diam Kasat Reskrim dalam merespons kasus justru memunculkan kritik tajam. Publik menunggu langkah nyata kepolisian untuk menjamin keadilan bagi guru korban, sekaligus membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku tanpa pandang bulu. dilansir dari situs resmi berita kota makassar co.id