Sejumlah anggota Polda Jambi melarang wartawan melakukan doorstop (wawancara cegat) saat rombongan Komisi III DPR RI melakukan rapat di Gedung Siginjai Polda Jambi, Jumat (12/9/2025).
Peristiwa ini terjadi ketika Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, beserta sejumlah anggota lainnya, termasuk Sudin, Pulung Agustanto, H Benny Utama, Rizki Faisal, Martin Daniel Tumbeleka, Lola Nelria Oktavia, Hinca IP Pandjaitan XIII, Rudianto Lallo, dan H Hasbiallah Ilyas, tiba di Polda Jambi sekitar pukul 10.15 WIB. Awalnya, Humas Polda Jambi menjanjikan kesempatan untuk doorstop, namun pada pukul 13.10 WIB, pihak Humas membatalkan rencana tersebut.
Beberapa wartawan memilih untuk pulang, sementara tiga wartawan dari Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV memutuskan untuk menunggu. Wartawan Kompas.com sudah berada di Polda Jambi sejak pukul 10.00 WIB dan menunggu selama enam jam untuk melakukan wawancara terkait reformasi kepolisian.
Tepat pukul 16.00 WIB, rombongan Komisi III keluar dari ruang rapat, dan wartawan yang menunggu di lobi berusaha mewawancarai anggota yang pertama keluar.
Namun, anggota Bidhumas Polda Jambi langsung menghalau wartawan dan melarang mereka melakukan wawancara. “Nanti ada dari humas rilisnya,” kata Paurpenum Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana.
Wartawan berusaha menjelaskan bahwa mereka ingin melakukan wawancara mengenai reformasi polisi, dan tidak hanya mengandalkan rilis dari Humas. “Beda, Bang, kita kan ada persiapkan pertanyaan wawancara, bukan ikut berita humas saja,” ungkap wartawan kepada polisi.
Namun, permohonan tersebut diabaikan, dan wartawan tetap tidak diperbolehkan untuk mewawancarai anggota DPR RI.
Tidak lama kemudian, rombongan DPR RI lainnya keluar dari ruang rapat, tetapi kembali dihalangi untuk diwawancarai. Wartawan tidak diberikan kesempatan untuk bertanya hingga rombongan kedua DPR RI memasuki lobi Polda. Rombongan terakhir yang keluar dari Gedung Siginjai adalah Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, dan jajarannya.
Saat wartawan menyalakan kamera dan mendekat, anggota Humas Polda Jambi dan Provos segera menghalangi mereka. Wartawan tidak diberikan kesempatan untuk bertanya, dan bahkan didorong menjauh dari rombongan. Kabid Humas Polda Jambi menyatakan akan mengirimkan rilis mengenai rapat tersebut. Namun, wartawan yang menunggu sudah mempersiapkan sejumlah proyeksi liputan, termasuk pertanyaan mengenai reformasi kepolisian.
Sayangnya, mereka tidak diberikan kesempatan untuk melakukan wawancara doorstop.
Untuk menghindari wartawan, rombongan Kapolda Jambi dan Komisi III DPR RI tidak menggunakan pintu masuk utama, melainkan pintu samping gedung. Ketika Kapolda dan rombongan menuju Lobi Utama, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengarahkan mereka untuk tidak melalui lobi, melainkan pintu belakang.
Ketika wartawan mencoba mendekat, sejumlah anggota Bidhumas Polda Jambi dan Provos langsung mendorong mereka. Wartawan sama sekali tidak mendapatkan kesempatan untuk melontarkan satu pertanyaan pun.
Setelah berhasil menghalau wartawan, rombongan Kapolda dan DPR RI segera memasuki gedung.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar tidak memberikan respons terhadap situasi tersebut dan hanya tersenyum sebelum meninggalkan lokasi. Hingga rombongan Komisi III DPR RI pergi, wartawan tidak berhasil melakukan wawancara. dilansir dari situs resmi kompas co.id