Breaking News

Breaking News

Briptu Rizka Sintiyani tak tinggal diam setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam dugaan pembunuhan terhadap suaminya, Brigadir Esco Faska Rely. Briptu Rizka bakal melawan penetapan tersangkanya dengan mengajukan gugatan lewat praperadilan.

Rencana Briptu Rizka yang akan mengajukan praperadilan diungkapkan kuasa hukumnya, Rosihan Zulby. Rosihan mengatakan tim kuasa hukum tengah melakukan pendalaman materi pembelaan untuk diajukan dalam praperadilan.

“Saya bersama kuasa hukum lainnya sedang mendalami materi-materi yang akan kami praperadilankan,” ucap Rosihan kepada detikBali, Selasa (23/9/2025)

Rosihan menegaskan penetapan Briptu Rizka sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan Brigadir Esco tidak mengurangi haknya untuk membela diri. Segala bentuk upaya hukum akan ditempuh Briptu Rizka.

Rosihan kukuh ada kejanggalan terhadap penetapan polisi wanita (polwan) Polres Lombok Barat itu sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Esco. Baginya, kasus ini merupakan cobaan berat untuk Briptu Rizka.

“Rizka betul-betul diuji dengan masalah yang luar biasa, suaminya meninggal, dituduh jadi pelaku. Siapa yang nggak syok dalam kondisi itu,” ujar Rosihan.

Diberitakan sebelumnya, Briptu Rizka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir Esco, intelijen Polsek Sekotong, Lombok Barat. Penetapan tersangka Briptu Rizka dilakukan Polda NTB.

“Ya, istrinya menjadi tersangka,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Mohammad Kholid, Jumat (19/9/2025).

Kholid enggan menjelaskan lebih lanjut terkait adanya tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco. Ia menegaskan penetapan tersangka terhadap Briptu Rizka dilakukan setelah gelar perkara di Polda NTB.

“Hasil gelar perkara, penyidik menetapkan istrinya menjadi tersangka,” imbuh Kholid.

Sebagaimana diketahui, Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus 2025. Jenazah Esco pertama kali ditemukan oleh mertuanya, Amaq Siun.

Kondisi jasad Brigadir Esco kala itu sudah membusuk, tubuh menghitam, dan wajah yang telah rusak. Selain itu, leher Brigadir Esco ditemukan terikat tali di bawah pohon.

Berdasarkan kondisi tersebut, Brigadir Esco semula diduga tewas akibat gantung diri. Namun, hasil autopsi menunjukkan Brigadir Esco diduga sempat dianiaya sebelum akhirnya meregang nyawa.

Luka Mendalam 2 Anak Esco dan Rizka

Kasus pembunuhan Brigadir Esco meninggalkan luka mendalam bagi kedua anak perempuan korban. Mereka kehilangan sosok kedua orang tua setelah tewasnya Esco yang ternyata menjerat istrinya, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka pembunuhan. Rizka sekarang ditahan di sel Mapolda NTB.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Heriawan, mengungkapkan kedua anak Esco sekarang berada di rumah kakek mereka atau orang tua Esco di Lombok Tengah. Menurut Anton, mereka merasakan trauma mendalam akibat kasus yang menimpa kedua orang tuanya.

“Kan pasti traumanya luar biasa. Apalagi dengan kondisi ayahnya meninggal, terus ibunya terkena permasalahan hukum,” jelas Anton kepada detikBali, Selasa (23/9/2025).

Anton menuturkan anak pertama Esco masih duduk di bangku kelas 1 sekolah dasar (SD). Sementara, adiknya masih di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD). Anton merasa pilu mengetahui dua anak perempuan yang masih kecil itu sangat merindukan sosok Brigadir Esco.

“Kami prihatin ya kondisinya adik-adik ini, terlebih anak perempuan ini kan paling dekat dengan ayahnya. Kan almarhum (Esco) ini ceritanya yang ngantar mereka sekolah bolak-balik,” tutur Anton.

Melihat kondisi anak Brigadir Esco saat ini, Anton mengatakan beberapa psikolog sudah mengajukan diri kepada pihak keluarga Esco. Mereka rencananya akan mendampingi sang anak sampai mentalnya pulih dari trauma.

“Besok sore rencananya ini akan kami bawa psikolog itu ke rumah keluarga Esco di Bonjeruk (Lombok Tengah),” ucap Anton.

Meski demikian, Anton mengatakan kondisi anak Brigadir Esco secara fisik dalam kondisi baik. Ia juga membantah adanya tudingan penjemputan kedua anak tersebut dari Lombok Barat ke Lombok Tengah dilakukan secara paksa.

“Alhamdulillah kalau fisiknya dalam kondisi baik, sangat disayang oleh keluarga dan masyarakat di sini. Mereka dijemput kan supaya bisa lebih diurus,” tegas Anton.

Mertua-Ayah Brigadir Esco Diperiksa

Penyidik Polres Lombok Barat memeriksa Amaq Siun terkait kasus pembunuhan Brigadir Esco. Siun merupakan mertua sekaligus orang pertama yang menemukan mayat Brigadir Esco di kebun belakang rumahnya, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, membenarkan pemeriksaan terhadap Siun. Namun, Eka belum bisa membeberkan secara detail hasil pemeriksaan terhadap mertua Brigadir Esco itu.

“Nanti disampaikan Kabid Humas Polda NTB ya lengkapnya,” ujar Eka saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (23/9/2025).

Selain memeriksa Siun, penyidik Polres Lombok Barat juga memintai keterangan ayah Brigadir Esco, yakni Samsul Herawadi. Samsul diperiksa dengan status sebagai saksi dan pelapor.

Kuasa hukum keluarga Esco, Lalu Anton Heriawan, mengatakan penyidik hanya menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada ayah Brigadir Esco. Berdasarkan SP2HP tersebut, polisi telah memeriksa sebanyak delapan saksi ahli terkait kematian Brigadir Esco.

“Ada SP2HP yang diberikan bahwa sudah diperiksa delapan saksi ahli dan ada kemarin CCTV diperiksa. Namun, itu merupakan bagian dari kerahasiaan penyidikan,” tutur Anton. dilansir dari situs resmi detik co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency