Selebritas Andre Taulany kembali memasukkan gugatan cerai kepada istrinya, Erin Taulany ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa
Ini merupakan permohonan cerai kedua yang diajukan oleh pria 50 tahun tersebut. Sebab, permohonan sebelumnya ditolak oleh majelis hakim PA Tigaraksa.
“Untuk perkara Andre Taulany itu sudah mengajukan perkara baru yaitu antara Andre Taulay dia yang mengajukan ini perkara cerai talak. Jadi, pihak suami yang mengajukan,” ujar Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma kepada awak media, Selasa (6/5).
Dia menuturkan bahwa permohonan cerai itu telah didaftarkan sejak April 2025.
“Jadi, Andre Taulany yang mengajukan dengan memberikan kuasa kepada Ahmad Fauzi, SH melawan Rien Wartia Trigina itu memberikan kuasa kepada Yakub Putra Hasibuhan SH, LMM dan kawan-kawan. Perkara ini sudah terdaftar secara e-cort dengan nomor 1673/PDTG/2025/PAtigaraksa pada tanggal 9 april 2025,” tuturnya.
Tak hanya itu, sidang perceraian Andre Taulany dan sang istri pun telah digelar. Persidangan tersebut juga sudah memasuki tahap mediasi.
Pihak mediator telah mempertemukan kedua belah pihak, yakni penggugat dan tergugat
“Untuk perkara ini sudah dimediasi karena para pihak Andre dan istrinya hadir di persidangan,” ucap Ummi Azma. Sebelumnya, Andre Taulany menggugat cerai Erin Taulany ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa pada April 2024.
Namun, gugatan cerai tersebut ditolak oleh majelis hakim. Andre Taulany lantas mengajukan banding atas putusan PA Tigaraksa ke Pengadilan Tinggi Agama Banten pada 25 September 2024. Akan tetapi, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten menolak banding yang diajukan oleh komedian sekaligus penyanyi tersebut. dilansir dari situs resmi jpn co.id.