Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Angga Raka Prabowo, mengaku bakal memanggil pihak TikTok dan Meta untuk membicarakan fenomena disinformasi, fitnah dan kebencian (DFK) yang bertebaran di media sosial.
“Saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya minta mereka ke Jakarta, kami akan bercerita tentang fenomena ini. Dan kita juga sudah komunikasi dengan TikTok Indonesia. Dengan Meta Indonesia juga kami sudah komunikasi. Yang belum adalah karena platform X tidak ada kantor,” ucap di Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Angga mencontohkan, ada pengunjuk rasa yang berniat menyampaikan aspirasinya dengan tenang. Akan tetapi, pengunjuk rasa itu justru menjadi bias setelah melihat konten berisikan DFK.
“Harusnya dengan sistem mereka [platform digital], mereka juga sudah bisa lihat, oh ini by AI, oh ini enggak benar, oh ini palsu. Harusnya sudah bisa langsung by sistem mereka sudah langsung di-take down,” ucap Angga di Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).
Kata Angga, penurunan paksa konten tersebut tidak dilakukan dengan konotasi negatif. Angga mengklaim tidak akan menghalangi kebebasan berekspresi.
Politikus Gerindra itu mempersilakan masyarakat menggelar unjuk rasa, asalkan sesuai koridor hukum.
“Di sini kami tekankan sekali lagi kepada platform untuk juga memiliki sistem untuk menindak ini. Kami enggak mau demokrasi kita dicederai dengan hal-hal yang palsu,” tuturnya.
“Dibilangnya, tadi misalnya ada bakar di sini, ternyata real-nya tidak ada kan. Itu kadang-kadang mungkin gerakan yang di tahun kapan, dibikin, terus dinarasikan,” sambung dia.
Angga menekankan bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk ruang digital. Ia juga secara khusus menyampaikan pesan kepada perusahaan teknologi untuk menjaga demokrasi dan ruang digital.
“Kami sampaikan kepada para pemilik platform yang beroperasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk juga patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Jadi kalau memang ada konten-konten yang isinya sudah jelas-jelas itu dalam kategori DFK, kita juga meminta platform untuk secara by system, secara otomatis juga menegakkan hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya. dilansir dari situs resmi tirto co.id.