Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal-usul aliran dana Rp 3 miliar yang diterima eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel dalam kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Immanuel Ebenezer atau Noel menjabat sebagai wamenaker pada akhir 2024. Saat itu, Noel berkenalan dengan Irvian Bobby Mahendro (IBM) yang dikenal publik sebagai sosok “sultan.”
“Jadi, saudara IEG ini mengetahui bahwa ada praktik itu dan juga mendapat informasi bahwa saudara IBM ini adalah sultan. Makanya dipanggil lah saudara IBM ini, terjadilah penyerahan uang,” ungkap Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Menurut keterangan saksi, dari pertemuan tersebut terjadi transaksi uang sebesar Rp 3 miliar. Dana itu disebut-sebut digunakan Noel untuk merenovasi rumah. Selain uang, Noel juga menerima sepeda motor sport dari IBM.
KPK menegaskan masih terus mendalami aliran dana lain yang mungkin terkait kasus ini.
“Apakah ada uang yang lain? Ini yang sedang kita dalami,” tambah Asep.
Hingga kini, penyidik KPK sudah menahan 11 orang tersangka dalam dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. Tim penyidik menggunakan metode follow the money untuk menelusuri arus keuangan para pihak yang terlibat.
Adapun peran IBM dalam kasus ini sangat sentral. Ia menjabat sebagai koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022-2025) dan diduga mengatur aliran dana hasil pemerasan perusahaan yang mengurus sertifikat K3.
Namun, menurut keterangan saksi, posisi IBM sempat digantikan oleh Subhan, sub koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020–2025) karena IBM dinilai kurang loyal.
Dengan temuan aliran dana Rp 3 miliar ini, KPK menegaskan komitmennya mengusut tuntas kasus pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker, termasuk menelusuri potensi keterlibatan pihak lain yang turut menikmati hasil korupsi. dilansir dari situs resmi beritasatu co.id.