Breaking News

Breaking News

Beranda » PBH IKA FH Unnes Dalami Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswa Iko Juliant Junior Saat Demo
0 comment

PBH IKA FH Unnes Dalami Kejanggalan Kasus Kematian Mahasiswa Iko Juliant Junior Saat Demo

Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (PBH IKA FH Unnes) tengah melakukan investigasi atas kasus meninggalnya Iko Juliant Junior. Mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2024 itu dilaporkan wafat dalam kondisi yang dianggap tidak wajar setelah mengikuti aksi demonstrasi di Semarang pada Sabtu (30/8/2025).

Advokat PBH IKA FH Unnes, Nauval Sebastian, menyampaikan Iko meninggal dunia pada Minggu (31/8/2025), setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Menurut Nauval, pihak keluarga korban masih dalam suasana duka, sehingga belum bisa memberikan penjelasan secara lengkap kepada publik. Keluarga juga memilih menyerahkan proses pendampingan hukum sepenuhnya kepada PBH IKA FH Unnes.

“Dari informasi yang diterima keluarga, almarhum dilaporkan meninggal karena kecelakaan,” kata Nauval dilansir dari Antara, Selasa (2/9/2025).

Ia menuturkan dugaan adanya kejanggalan muncul karena terdapat lebam pada bagian wajah Iko yang dinilai tidak wajar jika disebut sebagai akibat kecelakaan semata. Selain itu, saat masih dalam perawatan medis, Iko sempat mengigau dan mengucapkan kalimat, “ampun pak, jangan pukulin saya lagi,” yang memunculkan dugaan kuat adanya kekerasan sebelum ia meninggal dunia.

Nauval juga menjelaskan kronologi terakhir keberangkatan korban Pada Sabtu (30/8/2025) siang, Iko pamit dari rumahnya di kawasan Ngaliyan, Kota Semarang, untuk mengikuti demonstrasi sambil mengenakan jaket almamater. Malam harinya, ia sempat pulang ke rumah, lalu kembali berpamitan untuk membantu membebaskan sejumlah mahasiswa lain yang masih ditahan aparat kepolisian.

Setelah kepergian itu, pihak keluarga kehilangan kabar dan pada tanggal 31 Agustus sekitar jam 11.00 WIB, terdapat informasi bahwa Iko ini dilarikan ke RSUD Dr Kariadi dalam kondisi kritis, hingga akhirnya Iko meninggal dunia di rumah sakit pada pukul 15.30 setelah menjalani operasi.

PBH IKA FH Unnes hingga kini masih terus mendalami kasus tersebut. Beberapa keterangan saksi masih dikumpulkan, termasuk rekan almarhum yang berangkat bersama ke lokasi aksi. Namun, keterangan dari rekannya tersebut belum bisa diperoleh karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang dialami.

Dugaan adanya kejanggalan muncul karena terdapat lebam pada bagian wajah Iko yang dinilai tidak wajar jika disebut sebagai akibat kecelakaan semata.

“IKA FH Unnes melalui PBH IKA FH Unnes mendukung dan terus mengawal untuk mengungkap fakta dan kebenaran dibalik kejanggalan atas wafatnya Alm. Iko Juliant Junior (Mahasiswa FH Unnes 2024). Kebenaran akan menemukan jalannya, jalan menuju kebenaran selalu ada dan melipat ganda,” tulis IKA FH Unnes melalui media sosialnya.

Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat Unnes, Surahmat, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Iko. Ia mengaku almarhum adalah mahasiswa berprestasi yang memiliki rekam jejak akademik membanggakan dengan IPK memuaskan di semester 1 dan 2.

“Pimpinan Unnes menerima kabar duka pada Minggu (31/8/2025) malam sekitar pukul 18.30 WIB. Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FH Unnes bersama sejumlah dosen langsung bertakziah ke rumah duka dan menemui kedua orang tua almarhum. Bahkan dalam upacara pelepasan jenazah pada Senin (1/9/2025) pagi, pimpinan Unnes yang diwakili Wakil Dekan Bidang Riset, Bisnis, dan Kerja Sama, turut hadir bersama para dosen dan mahasiswa,” jelas Surahmat kepada Hukumonline, Selasa (2/9).

Lebih lanjut, pihak kampus menghormati setiap langkah yang akan diambil keluarga almarhum terkait dinamika peristiwa tersebut. “Unnes menghargai, menghormati, dan akan mengikuti sikap serta keputusan apapun yang nantinya ditetapkan keluarga,” lanjutnya.

Sementara itu, Hukumonline juga menghubungi Dekan FH Unnes, Prof. Ali Masyhar Mursyid untuk memberikan konfirmasi adanya kejanggalan kematian Iko yang disebutkan oleh IKA FH Unnes. Namun, Prof. Ali mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

“Saya tidak berani berspekulasi, karena masih sangat simpang siur,” ujarnya.

Di sisi lain, aparat kepolisian juga menyatakan siap mendalami kasus ini. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, mengatakan pihaknya menunggu laporan resmi dari keluarga agar dapat melakukan proses penyelidikan.

“Keluarga bisa merapat ke Polrestabes Semarang atau Polda Jawa Tengah untuk menginformasikan secara resmi kejadian itu guna dilakukan penyelidikan,” ujar Artanto. dilansir dari situs resmi hukum online co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch