Breaking News

Breaking News

Beranda » PBB Dibatalkan, Demo di Pati Tetap Digelar Hari Ini, Tuntutan Kini Minta Bupati Mundur
0 comment

PBB Dibatalkan, Demo di Pati Tetap Digelar Hari Ini, Tuntutan Kini Minta Bupati Mundur

Bupati Pati, Sudewo, secara resmi telah mencabut kembali kebijakannya sendiri mengenai rencana tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang naik mencapai 250 persen.

Kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tersebut sebelumnya menuai gelombang protes dari masyarakat.

Sudewo, yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 untuk periode jabatan 2025-2030, mendapat sorotan tajam akibat aturan kontroversial yang ia buat tersebut.

Hari ini, 13 Agustus 2025, warga Pati berencana menggelar demo massal. Berikut rangkuman demo Pati 13 Agustus.

Demo Tetap Jalan, Tuntutan Bergeser Minta Bupati Mundur

Meskipun kebijakan kenaikan PBB telah dibatalkan, unjuk rasa besar yang direncanakan pada Rabu, 13 Agustus 2025, dipastikan akan tetap berjalan.

Sejumlah kelompok memang telah menyatakan mundur dari rencana aksi, di antaranya Gerakan Pati Bersatu (Gerpab) pimpinan Cahya Basuki dan Aliansi Santri untuk Demokrasi (Aspirasi).

Namun, Koordinator Penggalangan Donasi Aliansi, Teguh Istiyanto, menegaskan bahwa kelompoknya akan tetap turun ke jalan.

Menurutnya, demonstrasi ini merupakan jawaban atas pernyataan Sudewo yang sebelumnya pernah menantang 50.000 warga untuk berunjuk rasa.

Teguh juga menjelaskan bahwa tuntutan mereka kini tidak lagi sebatas soal PBB, melainkan mendesak agar Sudewo lengser dari jabatannya.

“Kami tidak mengubah tuntutan. Yang kami persoalkan sejak awal memang bukan cuma PBB. Hanya saja, dalam pembentukan Aliansi, isu utama yang kami angkat memang PBB. Karena memang itulah yang menyatukan kami. Korbannya semua warga Pati, menyeluruh,” kata Teguh, dikutip dari TribunJateng.com.

Polda Jateng Turun Tangan Amankan Aksi

Menyikapi rencana aksi unjuk rasa tersebut, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) akan mengerahkan personel tambahan untuk membantu pengamanan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

“Iya, kami backup Polresta Pati dengan BKO-kan (Bawah Kendali Operasi) personel ke sana,” ujarnya pada Senin (11/8/2025).

Meskipun belum merinci jumlah pasti personel yang dikerahkan, Artanto menyebutkan bahwa bantuan akan datang dari beberapa polres terdekat.

“Yang jelas ada bantuan personel dari Polrestabes Semarang, Polres Semarang, Polres Demak, Polres Kudus disusul Blora dan Jepara,” ungkapnya.

Selain itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa Tengah juga bakal menerjunkan 2.684 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu (13/8/2025).

Jeritan Eks Honorer RSUD: Dipecat Tanpa Pesangon

Gelombang protes terhadap Bupati Sudewo turut dimanfaatkan oleh ratusan mantan pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati. Mereka yang tergabung dalam kelompok Korban PHK BLUD RSUD Soewondo mengaku kehilangan pekerjaan akibat kebijakan politis Sudewo yang melakukan perampingan pegawai.

Ruha, salah satu perwakilan korban PHK, menyuarakan kekecewaannya. Ia mengaku diberhentikan tanpa kompensasi apa pun setelah mengabdi selama puluhan tahun.

“Saya sudah 20 tahun mengabdi di RSUD Soewondo Pati, tapi saya dikeluarkan dengan surat pemberhentian kerja, tanpa ada pesangon, tanpa ada pengalihan tempat kerja, tanpa ada penghargaan, tanpa apa pun,” kata Ruha.

Ia menjelaskan bahwa ada 220 pegawai honorer yang menjadi korban rasionalisasi jumlah pegawai. Mereka dinyatakan tidak lolos dalam tes seleksi “karyawan tidak tetap menjadi karyawan tetap” pada April 2025. Ruha menuding proses tes tersebut penuh kecurangan dan tidak transparan.

“Bagi saya tes itu tidak fair, karena saat pengumuman hasil tes, tidak jelas poin atau skornya. Hanya ada nama dan keterangan lolos dan tidak lolos,” tutur dia.

Bahkan, Ruha membeberkan ada peserta yang terbukti berbuat curang namun justru dinyatakan lolos seleksi.

“Waktu itu tes adu daya ingat. Harusnya tidak boleh menulis apa pun, tapi dia menulis. Ketahuan sama pengawas, jawabannya diambil dan masuk berita acara, tapi dia malah lolos,” jelasnya.

Oleh karena itu, Ruha dan rekan-rekannya menuntut untuk dipekerjakan kembali atau Bupati Sudewo harus turun dari jabatannya.

“Maka di sini kami menuntut untuk dipekerjakan lagi di RSUD. Kalau tidak, turunkan Pak Bupati. Kami 220 orang yang kena PHK ini, in syaa Allah aksi tanggal 13 siap datang semua. Bahkan yang masih aktif kerja, yang TMT (Terhitung Mulai Tanggal)-nya belum sampai, dia nanti akan merelakan waktu untuk ikut terjun,” pungkasnya. dilansir dari situs resmi kompas co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch