Breaking News

Breaking News

Beranda » Oknum Polwan Blitar Digerebek di Hotel Selingkuh dengan Anggota DPRD
0 comment

Oknum Polwan Blitar Digerebek di Hotel Selingkuh dengan Anggota DPRD

Publik dihebohkan dengan kabar penggerebekan seorang oknum polisi wanita (polwan) Polres Blitar Kota di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur. Peristiwa itu diduga terkait hubungan terlarang antara polwan tersebut dengan seorang anggota DPRD.

Kabar penggerebekan itu kini viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Berdasarkan informasi yang beredar, penggerebekan dilakukan di salah satu kamar hotel di wilayah Kota Batu, dan laporan dugaan perselingkuhan itu disebut berasal dari suami sang polwan sendiri.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar membenarkan bahwa polwan yang disebut dalam peristiwa itu merupakan anggota Polres Blitar Kota. Namun, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Kota Batu, penanganan kasus dilakukan oleh Polres Batu.

“Betul, memang ada anggota Polres Blitar Kota terkait kejadian itu. Karena kejadiannya di Batu, maka yang menangani adalah Polres Batu. Polres Blitar Kota hanya menangani dari sisi etiknya,” ujar Iptu Samsul, Senin (20/10/2025).

Terkait pria yang diduga bersama sang polwan, Samsul membenarkan bahwa ia adalah anggota DPRD. Namun, saat penggerebekan berlangsung, pria tersebut tidak berada di tempat kejadian.

“Itu memang betul (bersama anggota dewan). Waktu digerebek, laki-lakinya tidak ada. Setelah pemeriksaan, pengakuannya demikian,” tambahnya.

Sementara itu, beredar isu bahwa dalam penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti narkotika. Namun, Samsul dengan tegas membantah adanya penyalahgunaan narkoba dalam kasus tersebut.

“Soal sabu-sabu itu tidak benar. Setelah dilakukan penggerebekan, yang bersangkutan sudah diperiksa di Polres Blitar Kota, kemudian dibawa ke Polres Batu. Jadi, fokus kami hanya pada penanganan etik,” tegasnya.

Saat ini, polwan tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Batu, sementara Polres Blitar Kota akan memproses sanksi etik internal sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan kepolisian.

Baca Lainnya :  Netizen Indo Desak Polri  Usulkan Pricelist Layanan Pelaporan Jasa Polisi

Kepolisian memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Jika terbukti melanggar kode etik profesi Polri, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan.

Kasus polwan Blitar yang digerebek di hotel karena diduga selingkuh dengan anggota DPRD ini menjadi perbincangan luas masyarakat, terutama karena melibatkan dua unsur publik, yakni aparat penegak hukum dan pejabat daerah.dilansir dari situs resmi beritasatu co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency