Seorang oknum anggota Polres Halmahera Utara berinisial H terancam Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Ancaman tersebut buntut dari postingan dugaan penistaan agama yang viral dan memicu respon negatif masyarakat.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu menyampaikan hal ini dalam pertemuan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Pertemuan tersebut digelar pada Rabu (17/9/2205) sebagai bentuk tindak lanjut dari kasus ini.
Kapolres menegaskan bahwa proses hukum internal dijalankan dengan kode etik yang berat hingga ancaman PTDH. “Langkah tegas kami ini, sudah kami sampaikan ke FKUB terkait penanganan yang telah dilakukan,” kata Kapolres.
Sebagai pimpinan Polres, AKBP Erlichson juga menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan oknum anggota yang terlibat kasus. “Saya pastikan proses terhadap oknum ini, akan berjalan terus sampai dengan selesainya sidang kode etik,” ucapnya tegas.
Kapolres juga mengimbau masyarakat Halmahera Utara tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi isu yang meresahkan. “Mari kita bergandengan tangan untuk bersatu, kita samua basudara,” ucapnya mengakhiri. dilansir dari situs resmi rri co.id