Breaking News

Breaking News

Dugaan keterlibatan oknum anggota polisi dalam kasus pidana kembali mencoreng citra institusi kepolisian di Maluku. Seorang anggota polisi berinisial RSM, yang diketahui bertugas di salah satu Polsek wilayah Polres Maluku Tengah, diduga ikut “bermain” dan menjadi backing bagi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak, JL, yang kini ditahan penyidik Polres Pulau Ambon.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, RSM secara langsung menghubungi Ketua Program Studi Ilmu Komputer (Kaprodi Ilkom) Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) dan meminta agar pihak fakultas segera mengeluarkan surat keterangan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atas nama tersangka JL.

Permintaan tersebut dilakukan meski JL tengah berstatus tersangka resmi dan ditahan berdasarkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/132.a/X/Res.1.24/2025/Reskrim, tertanggal 8 Oktober 2025, yang ditandatangani Kompol Androyuan Elim dan ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ambon.

Lebih mencengangkan, dalam komunikasi dengan pihak kampus, RSM mengaku berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Namun hasil penelusuran media menunjukkan, RSM sejatinya masih berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol). Dugaan pemalsuan pangkat ini menambah daftar panjang pelanggaran etika yang dilakukan oknum berseragam cokelat tersebut.

Ketua Program Studi Ilmu Komputer UKIM Ambon, Joana Cristy Patty, membenarkan adanya komunikasi tersebut. Dikonfirmasi media ini pada Sabtu (18/10/2025) seusai acara serah terima jabatan Rektor UKIM, Patty mengaku dihubungi langsung oleh RSM yang meminta agar fakultas mengeluarkan surat keterangan KKN untuk JL.

“Permintaan itu saya tolak mentah-mentah, dan saya sarankan agar dia langsung menghubungi pihak rektorat UKIM. Karena saat ini program KKN di UKIM belum dijalankan, jadi mustahil kami mengeluarkan surat seperti itu,” tegas Patty.

Saat wartawan menanyakan kebenaran soal pengakuan pangkat AKBP dari RSM, Patty membenarkan hal tersebut.

“Ya, benar. Dalam percakapan itu dia menyebut dirinya berpangkat AKBP,” ujar Patty menegaskan.

Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar terkait integritas dan disiplin anggota Polri di jajaran Polda Maluku. Dugaan bahwa seorang oknum polisi bukan hanya mencoba mengintervensi urusan akademik, tetapi juga menyalahgunakan identitas kepangkatan, kini tengah menjadi sorotan serius publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Maluku maupun Polres Maluku Tengah terkait dugaan keterlibatan Brigpol RSM dalam upaya membela tersangka JL.  Publik menantikan langkah tegas dari institusi kepolisian terhadap perilaku yang mencoreng nama baik Polri tersebut. dilansir dari situs resmi tribun maluku co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency