Seorang oknum anggota kepolisian di Polres Rokan Hulu (Rohul), LLN terciduk selingkuh dengan Bhayangkari di Asrama di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul, Riau.
Polisi berpangkat Iptu itu, selingkuh dengan istri polisi lainnya berinisial R, yang merupakan istri sah dari YSF yang bertugas di Satlantas Polres Rohul.
Saat ini, Propam Polres Rohul tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Iptu LLN. Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra mengatakan Iptu LLN diamankan oleh anggota polisi lainnya dan bukan warga.
“Yang bersangkutan (Iptu LLN-red) diamankan anggota Polri, bukan warga,” jelas AKBP Emil, Selasa, 30 September 2025.
Mantan Kasatlantas Polresta Pekanbaru itu juga mengatakan kalau Iptu LLN akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
“Oknum tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.dilansir dari situs resmi riau online co.id