Breaking News

Breaking News

Beranda » Nyeleneh! 3 Polisi Tersangka Pungli  Polda Jateng Tak Dipecat Hanya Diberikan Sanksi
0 comment

Nyeleneh! 3 Polisi Tersangka Pungli  Polda Jateng Tak Dipecat Hanya Diberikan Sanksi

Tiga polisi, yang melakukan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jateng, tidak dipecat. 

Ketiganya yakni Aiptu P, Bripka W, dan Bripka SU. Mereka hanya diberikan sanksi disiplin.

“Iya ketiga polisi tersebut hanya disidang disiplin. Kalau sidang disiplin tidak ada PTDH (pemecatan),” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Jumat (25/4).

Ia menyebut, ketiganya mendapatkan sanksi berupa teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji, mutasi bersifat demosi, dan penempatan khusus selama 30 hari.

“Hanya disidang disiplin karena mereka melakukan pelanggaran standar operasional prosedur dalam tugasnya,” jelas dia.

Artanto memastikan pihaknya akan menindak seluruh anggota yang bermasalah. Ketiga oknum polisi itu juga akan menjalani sidang disiplin dalam waktu dekat.

“Sidang itu juga sudah menjadi suatu pembelajaran yang sangat kuat bagi anggota. Segara kami lakukan,” kata Artanto.

Kasus ini terungkap setelah seorang eks tahanan di rutan Polda Jateng berinisial Z mengaku harus membayar sejumlah uang untuk “hidup enak” di dalam tahanan, untuk keluar dari sel atau bermain ponsel.

Mantan tahanan itu diminta membayar kamar tahanan sebesar Rp 1 juta. Tahanan diperbolehkan keluar dari sel dari pukul 16.00-19.00 WIB namun membayar uang sebesar Rp 25 ribu. Ia juga menyebut, polisi bisa mendapatkan uang tiap hari sebesar Rp 5 juta dari para tahanan. dilansir dari situs resmi kumparan co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch