Breaking News

Breaking News

Beranda » Minus Akhlak, Sidang Diwarnai Sujud Seorang Ibu demi Kopda B Dihukum Mati
0 comment

Minus Akhlak, Sidang Diwarnai Sujud Seorang Ibu demi Kopda B Dihukum Mati

Tangis haru mewarnai ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025). Istri dan ibu dari tiga anggota Polri yang gugur saat penggerebekan arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung, bersujud memohon keadilan kepada majelis hakim.

Ketiga keluarga tersebut adalah istri dari AKP Anumerta Lusiyanto, istri Aiptu Anumerta Petrus Aprianto, dan ibu dari Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta. Ketiganya menjadi korban penembakan saat menjalankan tugas negara oleh terdakwa Kopral Dua (Kopda) B, seorang anggota TNI aktif yang kini duduk di kursi terdakwa.

Dalam persidangan, keluarga korban memberikan kesaksian tambahan. Suasana emosional menyelimuti ruang sidang saat mereka menangis dan bersujud di hadapan hakim, memohon agar terdakwa dijatuhi hukuman mati.

“Perbuatan terdakwa telah mengubah hidup kami selamanya. Ketiga almarhum adalah tulang punggung keluarga. Kami kehilangan segalanya,” ujar salah satu istri korban dengan suara bergetar.

Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, menyatakan permintaan hukuman mati adalah bentuk perjuangan keluarga korban dalam menuntut keadilan atas gugurnya aparat negara dalam tugas resmi.

“Klien kami menginginkan keadilan yang setimpal. Mereka datang hari ini tidak hanya membawa duka, tetapi juga keberanian untuk bersuara di hadapan hukum,” ucap Putri.

Dalam kesaksiannya, istri AKP Anumerta Lusiyanto membantah tuduhan bahwa suaminya pernah menerima setoran uang dari praktik judi sabung ayam yang digerebek.

Ia mengungkapkan bahwa suaminya hanya sekali menerima uang sebesar Rp 1 juta dari terdakwa, itu pun dalam konteks permintaan tambahan waktu saat acara hajatan, bukan untuk kepentingan pribadi atau urusan ilegal.

Ditegaskan, almarhum tidak memiliki hubungan dekat dengan terdakwa. Interaksi mereka sebatas pada kegiatan formal seperti program ketahanan pangan di desa.

Sidang lanjutan kasus penembakan anggota Polri oleh Kopda B akan terus bergulir. Harapan keluarga kini tertuju pada keputusan majelis hakim, yang memikul tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan atas gugurnya tiga anggota kepolisian yang tengah menjalankan tugas negara.  dilansir dari situs resmi beritasatu co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch