Breaking News

Breaking News

Beranda » Masih Terima Endorsement, Nagita Slavina Wajib Lapor ke LHKPN
0 comment

Masih Terima Endorsement, Nagita Slavina Wajib Lapor ke LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Nagita Slavina, artis sekaligus istri Raffi Ahmad, tetap diperbolehkan menerima endorsement (jasa promosi) dalam bentuk barang, meskipun Raffi Ahmad kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa meski Nagita dapat menerima barang endorsement, Raffi Ahmad harus tetap melaporkan perubahan harta kekayaannya. 

“Boleh lah (terima barang endorse). Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang. Gitu saja. Itu kan istrinya,” kata Pahala saat ditemui di Gedung C1, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Pahala menambahkan, hal yang sama juga diperbolehkan kepada Raffi. Namun demikian, Pahala mengatakan, Raffi yang menerima endorsement masuk ke ranah etika. 

“Tidak ada larangan yang tegas dan jelas (untuk Raffi sebagai pejabat terima endorsement). Jadi biasanya sih boleh saja, mungkin etis atau tidak saja ya,” katanya, dilansir dari situs resmi kompas.co.id

Pahala juga menegaskan bahwa Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden memiliki kewajiban untuk melaporkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). 

“Harus, harus (Raffi Ahmad lapor LHKPN),” ujarnya.

Menurut Pahala, LHKPN wajib disampaikan paling lambat tiga bulan setelah Raffi Ahmad diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden. Ia menjelaskan, meskipun tidak ada sanksi bagi yang tidak melaporkan LHKPN, setiap penyelenggara negara akan menerima surat dari KPK untuk menunaikan kewajiban tersebut.

“Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita bersurat. Kan dia sudah tahu kewajiban masing-masing,” tambahnya. Adapun Raffi Ahmad dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/10/2024).

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch