Breaking News

Breaking News

Beranda » Mantan Bupati Pesawaran Jadi Tersangka Korupsi Proyek Air Minum
0 comment

Mantan Bupati Pesawaran Jadi Tersangka Korupsi Proyek Air Minum

Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan mantan bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan sistem penyediaan air minum (SPAM) tahun anggaran 2022 senilai Rp 8 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Ricky Ramadhan mengatakan perubahan status Dendi berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-17 hingga TAP-21/L.8/Fd.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. “Penetapan status tersangka dibarengi langkah penahanan dilakukan Penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung,” kata Ricky melalui keterangan resminya, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ricky mengatakan kasus ini bermula dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) Pesawaran yang mengajukan usulan dana alokasi khusus (DAK) fisik ke Kementerian PUPR pada 2021. Angkanya mencapai Rp 10 miliar. “Atas usulan tersebut, Kementerian PUPR melakukan penetapan rencana kegiatan DAK Fisik bidang air minum Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 8,2 miliar,” kata Ricky.

Namun, pelaksanaan program tersebut bukan dijalankan oleh Dinas Perkim, tetapi oleh Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran. Hal tersebut diketahui saat Dinas PUPR akan melaksanakan kegiatan SPAM dan membuat perencanaan baru.

Kondisi ini menyebabkan hasil pelaksanaan di lapangan tidak sesuai dengan rencana kegiatan yang sudah disetujui oleh Kementerian PUPR yang pada saat itu diusulkan oleh Dinas Perkim Kabupaten Pesawaran. “Atas kondisi tersebut, berdasarkan hasil pelaksanaan di lapangan tidak tercapai dan telah mengakibatkan indikasi kerugian keuangan negara,” kata Ricky.

Atas perbuatannya, Dendi disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP.

“Untuk kepentingan penyidikan, selanjutnya para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Way Hui Bandar Lampung dan di Rumah Tahanan Polresta Bandar Lampung untuk 20 hari ke depan,” kata Ricky.

Baca Lainnya :  Prabowo Mumet! Forum Purnawirawan TNI Tuntut Ganti Gibran

Dendi Ramadhona merupakan Bupati Pesawaran dua periode sejak 2016 hingga 2024. Politikus Partai Demokrat itu juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). dilansir dari situs resmi tempo co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency