RJ, salah seorang calon siswa Polri, diringkus tim gabungan dari Polresta Bengkulu dan Polda Unit Jatanras. RJ ditangkap dengan cara ditabrak oleh polisi karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. RJ beroperasi bersama tiga rekannya, BA, IP, dan RA.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, dalam keterangan persnya, Selasa (25/3/2025), menyatakan kawanan ini mencuri di banyak tempat.
“Dari empat pelaku yang kami tangkap, salah satu pelaku, RJ, ternyata sedang mendaftar sebagai siswa polisi dan telah lulus tes kesehatan,” kata Sudarno, Selasa (26/3/2025).
Kapolresta Sudarno menjelaskan, pelaku RJ yang merupakan calon siswa Polri telah terlibat di enam TKP pencurian. Ini diketahui dari pengakuan pelaku dan teman pelaku lainnya. “RJ, dari hasil pemeriksaan, telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak enam kali,” kata Sudarno.
Kapolresta Sudarno mengungkapkan, saat melancarkan aksinya, para pelaku terlebih dahulu memantau lokasi yang menjadi target pencurian, seperti halnya kosan yang memarkirkan kendaraan di luar. Kombes Pol. Sudarno menyampaikan, empat pelaku ini dalam melancarkan aksinya saling berbagi peran agar berjalan mulus.
Mereka merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T dan setelah mencuri, hasil curian langsung dibawa ke Rejang Lebong.
“Mereka ini datang ke Kota Bengkulu untuk mencuri sepeda motor sesuai permintaan penadah. Satu unit sepeda motor dijual dengan harga Rp 3 juta,” tutur Sudarno, dilansir dari situs resmi kompas co.id