Industri khususnya PT Sritex yang saat ini dihadapkan masalah pailit diminta harus tetap buka. Apabila pabrik tutup maka berdampak perekonomian terancam mati.
Hal ini disebabkan karena buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pelaku usaha disekitar pabrik seperti warung makan, pengelola parkir kendaraan, rumah kos dan lainnya kehilangan sumber pendapatan
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo Sumarno, Rabu (30/10) mengatakan, sudah ada upaya dilakukan pemerintah pusat terkait masalah yang dihadapi PT Sritex setelah sebelumnya dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang. Hasilnya tidak ada PHK besar-besaran terhadap buruh. Produksi tetap masih berjalan normal seperti biasa, Dilansir dari situs resmi krjogja.co.id
Kondisi tersebut membuat Pemkab Sukoharjo lega dengan perkembangan PT Sritex. Sebab pabrik tersebut memiliki perputaran ekonomi sangat besar bagi masyarakat sekitar hingga pemerintah pusat.
“Sektor industri memiliki peran besar perekonomian lokal, daerah dan nasional. Sebab pabrik tersebut memiliki ribuan hingga puluhan ribu buruh. Selain itu, di lingkungan sekitar pabrik ekonomi tumbuh dengan banyaknya warga membuka warung makan, tempat parkir kendaraan, rumah kos dan lainnya.
Jadi PT Sritex diminta tetap buka karena ada 20.000 buruh bekerja disana dan ribuan orang di sekitar pabrik menggantungkan ekonomi. Kalau pabrik tutup maka dampaknya sangat besar dan ekonomi terancam mati,” ujarnya.
Disperinaker Sukoharjo terkait masalah pailit PT Sritex tidak hanya berkoordinasi dengan pusat saja. Tapi juga memberikan pengertian kepada masyarakat khususnya warga disekitar pabrik. Sebab banyak pelaku usaha kecil di sana ikut resah menanyakan kondisi PT Sritex.
“Banyak warga yang tanya. Mereka khawatir pabrik tutup dan usaha yang dijalankan akan sepi dan terancam ikut tutup juga,” lanjutnya.
Sumarno mencontohkan, beberapa kejadian pabrik di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukoharjo tutup beberapa tahun lalu. Ribuan buruh terkena PHK. Selain itu pelaku usaha kecil di lingkungan pabrik secara perlahan mengalami penurunan pendapatan karena sepi. Lama kelamaan usaha warga seperti warung makan, tempat parkir dan rumah kos tutup.
“Perekonomian tetap harus dijaga bersama dengan melibatkan pemerintah pusat agar pabrik besar tetap bisa berproduksi. Dengan demikian tidak ada PHK massal,” lanjutnya.
Disperinaker Sukoharjo melihat kondisi industri sempat mengalami masalah terganggunya ekonomi saat pandemi virus Corona 2020 lalu. Sektor usaha mengalami penurunan drastis produksi. Akibatnya pendapatan yang diperoleh ikut turun. Dampaknya terjadi pada buruh dimana pelaku usaha melakukan pengurangan buruh.
Kondisi semakin tambah parah dengan adanya persaingan usaha baik ditingkat daerah, nasional dan luar negeri. “Terkait penanganan yang dilakukan pemerintah terhadap PT Sritex kami serahkan kewenangannya ke pusat. Kami hanya berkaitan dengan hak buruh atau pekerja dan perekonomian masyarakat sekitar pabrik,” lanjutnya.
General Manager (GM) HRD PT Sritex Group Hario Ngadiyono mengatakan, putusan PN Niaga Sadang terkait PT Sritex pailit adalah benar adanya. Putusan pengadilan tersebut tertanggal 20 Oktober 2024.
Dalam putusan PN Niaga Semarang dijelaskan bahwa ada empat perusahaan yang tergabung dalam SRIL diantaranya PT Sritex di Kabupaten Sukoharjo, PT Primayudha Mandirijaya di Kabupaten Boyolali, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang dan PT Bitratex Industries di Semarang. Keempat perusahaan tersebut dinyatakan pailit sesuai hasil putusan Pengadilan Niaga Semarang.
“Putusan PN Niaga Semarang terkait PT Sritex pailit benar adanya. Tapi sampai sekarang PT Sritex masih berjalan secara normal,” ujarnya.
Hario mengatakan, sampai saat ini produksi di PT Sritex masih berjalan. Para buruh atau pekerja juga tetap masih bekerja seperti biasa.
Manajemen PT Sritex menambahkan, setelah muncul kabar pailit sesuai putusan PN Niaga Semarang membuat karyawan resah. “Kami memberitahukan kepada seluruh karyawan yang terdampak dari empat perusahaan tadi karena masih berstatus bekerja. Kami meminta karyawan tetap bekerja,” lanjutnya.
Hario mengatakan, kondisi di perusahaan sekarang normal seperti biasa pelaksanaan kerja. Selain itu, mesin produksi juga masih digunakan berjalan seperti biasa dibagi dalam tiga shift kerja.
“Karyawan tidak perlu memikirkan kondisi perusahaan yang diberitakan seperti sekarang,” lanjutnya. (Mam)