Spanyol memberikan sanksi denda kepada maskapai penerbangan murah (LCC). Ada lima maskapai yang terkena denda, salah satu alasannya karena kebijakan perusahaan yang menarik biaya tas jinjing.
Mengutip BBC, Senin (2/12/2024), Spanyol telah mendenda lima maskapai penerbangan murah dengan total 179 juta euro (hampir Rp 3 triliun) atas praktik yang tidak pantas. Maskapai itu ada yang mengenakan biaya tambahan untuk tas jinjing.
Ryanair mendapatkan denda terbesar, yaitu 108 juta euro. Sementara EasyJet mendapatkan denda 29 juta euro.
Vueling, Norwegian, dan Volotea adalah maskapai lain yang mendapatkan sanksi dari Kementerian Hak-Hak Konsumen Spanyol beberapa waktu lalu. Kementerian tersebut menyatakan bahwa mereka berencana melarang praktek-praktek seperti mengenakan biaya tambahan untuk tas jinjing dan pemesanan tempat untuk anak-anak. dilansir dari situs resmi detk.co.id
Denda tersebut merupakan sanksi terbesar yang pernah dikeluarkan dan merupakan hasil dari investigasi terhadap industri penerbangan murah. Kementerian mengatakan bahwa mereka telah menegakkan denda yang pertama kali diumumkan pada bulan Mei setelah menolak banding yang diajukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
Vueling, anak perusahaan maskapai penerbangan murah milik pemilik British Airways, IAG, didenda sebesar 39 juta euro, sedangkan Norwegian Airlines dan Volotea masing-masing didenda sebesar 1,6 juta euro dan 1,2 juta euro.
“Denda tersebut dijatuhkan karena maskapai-maskapai tersebut terbukti memberikan informasi yang menyesatkan dan tidak transparan dalam hal harga. Mereka juga menghalangi kemampuan konsumen untuk membandingkan penawaran untuk mengambil keputusan yang tepat,” ujar pihak kementerian.
Ryanair dituduh telah melanggar beberapa hak-hak konsumen, termasuk mengenakan biaya tambahan untuk bagasi kabin yang lebih besar, pemilihan tempat duduk, serta meminta biaya yang tidak proporsional untuk mencetak boarding pass di terminal-terminal.
Setiap denda dihitung berdasarkan “keuntungan haram” yang diperoleh setiap maskapai dari praktik-praktik tersebut.
Bos Ryanair, Michael O’Leary, mengatakan bahwa denda tersebut ilegal dan tidak berdasar. Ia menambahkan bahwa akan mengajukan banding atas kasus tersebut dan membawanya ke pengadilan Uni Eropa