Breaking News

Breaking News

Sebanyak delapan pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka telah dibawa ke Palembang melalui jalur darat sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni mengonfirmasi pada Sabtu (15/3/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB, tim penyidik KPK membawa para pejabat tersebut ke Palembang sebelum diberangkatkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan mendalam.

Dalam OTT ini, pejabat yang diamankan meliputi Kepala Dinas PUPR OKU berinisial Nov; tiga anggota DPRD OKU, yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP); serta tiga aparatur sipil negara (ASN) di dinas terkait dan seorang kontraktor. 

Setelah pemeriksaan intensif di Mapolres OKU, mereka diberangkatkan ke Palembang menggunakan tujuh unit kendaraan sebelum diterbangkan ke Jakarta.

“Setelah pemeriksaan awal di Polres OKU, mereka langsung dibawa ke Palembang untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta,” ujar AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Minggu (16/3/2025) dikutip dari Antara.

Selain menangkap beberapa pejabat, dalam OTT KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga terkait dengan kasus ini sebagai barang bukti.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan tim penyidik KPK dijadwalkan kembali ke Baturaja pada Senin (17/3/2025) untuk melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR OKU.

Namun, terkait kasus yang menjerat para tersangka, Kapolres menegaskan pihaknya tidak mengetahui secara rinci karena hanya bertugas memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan awal. “Kami hanya menyediakan lokasi pemeriksaan, sementara seluruh proses ditangani oleh KPK,” tutup Imam mengenai OTT KPK terhadap pejabat OKU, dilansir dari situs resmi beritasatu co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch