Breaking News

Breaking News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tabungan dari penggeledahan di dua lokasi terkait kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut terkait pengadaan mesin electronic data capture (EDC) pada bank pemerintah tahun 2020-2024 bernilai Rp 2,1 triliun.

“KPK telah mengamankan beberapa dokumen terkait dengan pengadaan, kemudian ada tabungan, dan juga ada beberapa bukti elektronik yang tentu semuanya akan didalami oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Selain itu, Budi menjelaskan bahwa KPK juga menyita sejumlah catatan keuangan saat menggeledah Kantor PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) Pusat, Sudirman, dan di Gatot Subroto, Jakarta, yakni pada 26 Juni 2025.

“Ada beberapa catatan keuangan yang nanti juga akan didalami oleh penyidik untuk melihat ke mana saja aliran hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut, dan juga bagaimana peran-peran dari para pihak dalam keterlibatan di pengadaan EDC tersebut,” ujar dia.

Sementara itu, dia menegaskan bahwa KPK baru menggeledah dua lokasi untuk penyidikan kasus tersebut. Ia juga menyampaikan seluruh informasi dan keterangan yang telah diperoleh KPK dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan akan dilengkapi.

“Tentu KPK nanti akan menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan mesin EDC di BRI ini,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi menggeledah dua lokasi untuk mengusut kasus tersebut, yakni pada tanggal 26 Juni 2025. Dua lokasi tersebut adalah Kantor BRI Pusat, Sudirman, dan di Gatot Subroto, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK lantas mengumumkan memulai penyidikan baru, yakni mengenai kasus tersebut. KPK pada tanggal yang sama juga telah memeriksa seorang saksi, yakni mantan wakil direktur utama BRI Catur Budi Harto.

KPK juga mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. “Dalam perkara PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) ini, sebanyak 13 orang telah dilakukan pencegahan ke luar negeri,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Budi menjelaskan, pencegahan terhadap 13 orang tersebut baru aktif sejak 27 Juni 2025. Ia mengatakan, pencegahan dilakukan KPK untuk memastikan penyidikan kasus tersebut dapat berjalan efektif.

Ketika ditanya mengenai identitas atau inisial dari 13 orang tersebut, Budi mengaku KPK saat ini belum dapat memberitahukan hal tersebut.  dilansir dari situs resmi republika co.id.

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch