Breaking News

Breaking News

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina yang berlangsung antara 2011 hingga 2014. 

Pemeriksaan ini terkait dengan penyelidikan yang dilakukan KPK terkait pengadaan gas alam cair (LNG) yang diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi. 

Ahok mengungkapkan bahwa dirinya yang pertama kali menemukan indikasi adanya penyimpangan dalam pengadaan LNG PT Pertamina. 

“Kami yang pertama kali menemukan dugaan korupsi ini, dan kami segera mengirimkan surat ke Kementerian BUMN waktu itu,” jelas Ahok di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 9 Januari 2024.

Daftar Saksi yang Diperiksa oleh KPK Selain Ahok, KPK juga memeriksa tujuh orang lainnya yang memiliki keterkaitan dalam pengadaan LNG PT Pertamina. Berikut adalah daftar nama-nama yang diperiksa:

1. Sulistia, Sekretaris Direktur Gas PT Pertamina (2012) 

2. Chrisna Damayanto, Direktur Pengolahan PT Pertamina (12 April 2012 – November 2014) 

3. Ellya Susilawati, Manager Korporat Strategis PT Pertamina Power (persero) 

4. Edwin Irwanto Widjaja, Business Development Manager PT Pertamina (14 November 2013 – 13 Desember 2015)

5. Doddy Setiawan, VP Treasury PT Pertamina (Agustus 2022) 

6. Nanang Untung, Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina (2011 – Juni 2012) 7. Huddie Dewanto, VP Financing PT Pertamina (2011 – 2013)

Dua Tersangka Korupsi dalam Kasus Ini KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah:

– Hari Karyuliarto, Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014

 – Yenni Andayani, Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina (2013-2014) 

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency