Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan electronic data capture (EDC) atau perangkat untuk menerima pembayaran pelanggan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kasus tersebut diduga melibatkan mantan petinggi Bank BRI.
“Perkara ini juga diduga melibatkan oknum pejabat yang sudah tidak menjabat,” kata Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 26 Juni 2025.
KPK belum merinci siapa petinggi yang terlibat korupsi pengadaan EDC itu. Budi menyatakan KPK juga belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi itu dan masih menggunakan surat perintah penyidikan atau sprindik umum.
KPK masih terus mendalami pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Budi mengatakan, hari ini, Kamis, 26 Juni 2025, KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI). “Penggeledahan di dua lokasi, yaitu di Kantor BRI Pusat Sudirman dan di Gatot Subroto,” kata Budi.
Budi mengatakan belum bisa merinci apa saja hasil penggeledahan tersebut. KPK juga belum membeberkan berapa kerugian negara dari korupsi pengadaan EDC ini.
Pada hari ini, KPK memanggil eks Wakil Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia Catur Budi Harto, Kamis, 26 Juni 2025. Pantauan Tempo di lapangan, Catur tampak memasuki ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada pukul 09.45 WIB.
Dengan pakaian serba hitam, Catur baru keluar sekitar pukul 12.12 WIB. Awalnya tampak muka, ketika masih di tangga ia memutuskan menutup wajahnya mengenakan masker yang juga hitam.
Tempo sudah menghubungi Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi tentang pemeriksaan Catur. Agustya sempat memberikan pernyataan tertulis, namun akhirnya ia memutuskan untuk menarik pernyataan tersebut. “Sebentar ya, tolong di-hold dulu,” ujarnya lewat aplikasi perpesanan pada Kamis, 26 Juni 2025. dilansir dari situs resmi tempo co.id.