Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menghentikan sementara program pengiriman anak bermasalah ke barak militer.
Sebab ada potensi pelanggaran hak anak, karena tidak adanya pelabelan anak nakal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Kami sudah menyampaikan hasil pengawasan kemarin kepada pemerintah daerah. Dan hasil pengawasan kita itu pertama agar program ini untuk sementara dihentikan, sampai dilakukan evaluasi terutama terkait regulasi,” ujar Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).
KPAI meminta Dedi Mulyadi untuk menghentikan sementara program anak nakal dikirim ke barak militer, hingga adanya hasil evaluasi.
Sebab, KPAI menemukan sejumlah potensi pelanggaran hak anak dalam program pendidikan militer yang dicanangkan Dedi Mulyadi.
“Dalam surat edaran Pak Gubernur itu kan berpotensi melanggar hak anak, terutama labeling dan non-diskriminasi. Karena penyebutan anak-anak nakal dan seterusnya itu tidak kita kenal dalam UU Perlindungan Anak, yang ada adalah anak-anak dalam perlindungan khusus,” ujar Jasra.
Di samping itu, KPAI juga menyoroti sarana dan prasarana yang tidak sesuai dengan perlindungan anak dalam pengiriman mereka ke barak militer.
Jasra menegaskan, pelatihan calon anggota TNI tidaklah sama dengan penanganan anak-anak bermasalah.
“Karena bagaimanapun juga melatih anak itu berbeda dengan melatih militer. Jadi perspektif pelindung anak itu harus ada. Dan bahkan kita dorong harus ada safe child guarding,” ujar Jasra.
Atas dasar itu, KPAI ingin mengevaluasi terlebih dahulu angkatan pertama anak bermasalah yang dikirim ke barak militer oleh pemerintah provinsi Jawa Barat.
“Yang baru kami pantau kan baru dari video-video yang ada, anaknya sudah patuh, anaknya tidak bolos sekolah, dan sebagainya. Nah, harapannya seperti itu. Tapi apakah itu tetap bertahan? Nah, ini yang tentu yang menjadikan tangan kita ke depan,” ujar Jasra. dilansir dari situs resmi kompas co.id.