Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut Arab Saudi telah mengultimatum Indonesia untuk segera menentukan wilayah di Arafah. Marwan menyebut, jika Indonesia tidak segera menentukan, maka area yang selama ini dipakai akan diberikan ke negara lain.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat penyampaian pertimbangan RUU Haji bersama DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).
“Surat yang kami terima, Indonesia sudah diultimatum. Kalau tidak memastikan area di Arafah di tanggal 23, hari ini ya, hari ini, tidak dipastikan tanggal 23, maka area yang selama ini dipake oleh Indonesia bisa diberikan ke pihak lain,” kata Marwan.
Untuk itu, ia menilai revisi undang-undang Haji harus segera rampung mengingat proses haji di Arab Saudi telah berlangsung.
“Untuk itu undang-undang ini dibutuhkan segera untuk selesai, komitmen panja dan komisi 8 bersama pimpinan DPR RI dalam musyawarah diupayakan tanggal 26 sudah bisa dibawa ke pengambilan keputusan tingkat 2,” ucap Marwan menambahkan.
Selain itu, ia juga menyebut Komisi VIll telah melakukan rapat persetujuan menggunakan uang muka dari BPKH. Marwan menerangkan, hal itu untuk memberikan kepastian terhadap wilayah yang bisa digunakan Indonesia di Arafah.
“Maka kemarin kami sudah mengadakan raker persetujuan untuk memakai uang muka dari BPKH,” tuturnya.
Sebelumnya, Marwan Dasopang menuturkan, pihaknya menyetujui adanya pembayaran uang muka terhadap pemerintah Arab Saudi untuk memesan atau booking blok area haji untuk Indonesia.
“Dari pembahasan kemarin, kami sudah rapat di sini bersama menteri agama, BPH, dan BPKH persetujuan untuk memakai uang muka dari BPKH, karena proses pelaksanaan haji sudah mulai berlangsung di Saudi,” jelas Marwan dalam rapat Panja tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).
Ia menyebut, pemerintah Indonesia sudah diminta untuk memblok area, misalnya untuk Arafahnya dimana, Minanya dimana.
“Kalau tidak diblok sekarang, area itu akan dikasih ke orang lain, maka kami menyetujui untuk uang muka dipakai memblok area-area di Saudi pelaksanaan ibadah haji,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, bila pembahasan mengenai RUU haji diundur terus, maka akan berdampak terhadap jemaah haji Indonesia. Terutama siapa pastinya yang berwenang untuk menyelenggarakan ibadah haji.
“Kalau dibiarkan Kementerian Agama galau juga karena perintah UU masih dia sekarang, kalau dia tidak kerjakan nanti disalahkan Menag, maka dia mempersiapkan. Sementara Badan Haji karena ada Perpres 154, 2026 sudah dia, tapi nggak bisa juga, UU-nya tidak ada,” tegasnya. dilansir dari situs resmi inilah co.id.