Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukom, baru-baru ini membuat keputusan berani yang memicu perdebatan luas di kalangan publik tentang artis.
Di bawah kepemimpinannya, BNN kini secara tegas tidak lagi melakukan penangkapan terhadap artis yang kedapatan menyalahgunakan narkoba.
Kebijakan revolusioner ini pertama kali diungkapkan oleh Deddy Corbuzier dalam podcast terbarunya bersama BNN mengenai artis pemakai narkoba di YouTube pada Rabu (25/6).
“BNN itu enggak ngurusin artis-artis narkoba. Ngurusinnya yang gila-gila,” ujar Deddy, mengutip pernyataan yang kemudian dikonfirmasi langsung oleh Marthinus Hukom.
Marthinus tanpa ragu membenarkan pernyataan tersebut dan mengatakan larangan BNN untuk penangkapan artis pemakai narkoba.
“Memang, BNN sejak era saya, saya larang untuk menangkap artis,” tegasnya.
Ia bahkan menjelaskan bahwa larangan ini merupakan instruksi keras bagi seluruh jajarannya.
“Saya larang keras sekali. Kalau ada yang menangkap artis, keras sekali saya marah,” lanjut Marthinus.
Landasan kebijakan ini, menurut Marthinus, adalah pandangannya bahwa mayoritas artis yang terlibat kasus narkoba adalah korban penyalahgunaan, bukan pengedar atau bandar.
“Hampir semua artis yang menggunakan atau terlibat kasus itu, mereka pasti pengguna,” ungkapnya.
Dari observasi ini, ia menyimpulkan bahwa pendekatan hukum konvensional (penangkapan) tidak akan menyentuh akar masalah.
Sebaliknya, BNN kini beralih fokus pada jalur rehabilitasi sebagai bentuk pemulihan yang dianggap lebih manusiawi.
“Ada beberapa moral standing saya yang mendasari argumen ini. Seorang pengguna itu korban. Mereka harus direhabilitasi, bukan ditangkap,” tegas Marthinus, menjelaskan filosofi di balik kebijakannya.
Alasan lain yang tak kalah penting adalah potensi dampak negatif dari publisitas penangkapan artis pengguna narkoba.
Marthinus berpendapat bahwa artis seringkali menjadi panutan sosial dan rujukan perilaku bagi anak muda.
“Artis itu patron sosial di masyarakat, dan rujukan perilaku anak muda itu rata-rata artis,” ujarnya.
Ia khawatir, jika aparat penegak hukum menangkap dan mempublikasikan kasus artis secara besar-besaran, hal itu justru akan membentuk persepsi keliru di benak masyarakat.
“Ketika menangkap artis, sama saja kita sedang mengiklankan secara gratis narkoba ini kepada publik,” jelasnya.
Marthinus menolak keras narasi yang keliru menghubungkan penggunaan narkoba dengan peningkatan kreativitas atau kepercayaan diri.
“Di satu sisi, orang akan menilai jadi artis gampang. Tinggal pakai narkoba, percaya diri, kreatif. Padahal bagi saya, itu mitos,” tegas Marthinus.
Meski demikian, Marthinus menegaskan bahwa BNN tidak akan tinggal diam jika mengetahui adanya artis yang menyalahgunakan narkoba.
Perbedaannya terletak pada pendekatan yang digunakan, yaitu secara tertutup dan penuh empati.
“Kalaupun kami tahu artis ini pengguna, kami dekati, kami ajak orangtuanya, keluarganya, kami bawa ke pusat rehabilitasi. Tapi jangan juga setelah kami bawa ke pusat rehabilitasi, malah jadi konsumsi publik,” tutupnya.
Namun regulasi terbaru dari BNN tentang artis ini justru mendapat beragam tanggapan di kalangan netizen. dilansir dari situs resmi lombok post co.id.