Breaking News

Breaking News

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT Saka Energi Indonesia (SEI) yang berlokasi di Gedung The Manhattan Square di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/9) malam, terkait dugaan korupsi.

“Benar (ada penggeledahan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Diterangkan Anang, penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan perkara baru, yaitu dugaan tindak pidana korupsi PT SEI pada saat melakukan akuisisi saham Blok Ketapang, Muriah, Pangkah, dan Fasken pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2015.

“Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka menemukan dokumen atau alat bukti lainnya terkait proses akuisisi oleh PT SEI,” katanya.

Dilansir dari laman resmi PT Saka Energi Indonesia, perusahaan tersebut didirikan pada tanggal 27 Juni 2011.

Saat ini, perusahaan tersebut mengelola 10 blok migas di Indonesia dan satu blok shale gas di Amerika Serikat.

Enam blok di antaranya dioperasikan sepenuhnya oleh perusahaan tersebut dengan kepemilikan 100 persen, yaitu Blok Muriah, Pangkah, South Sesulu, Sangkar, West Yamdena, dan Pekawai. dilansir dari situs resmi antara co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by PEH Digital Agency