Maskapai penerbangan Pelita Air siap mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10%. Adapun penurunan tiket pesawat sendiri berlaku untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Presiden Direktur PT Pelita Air Service Dendy Kurniawan menuturkan, pihaknya akan menurunkan harga tiket pesawat sesuai periode yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan periode penurunan harga tiket pesawat selama 16 hari terhitung sejak tanggal 19 Desember 2024 hingga 3 Desember 2025.
“(Penurunan harga tiket pesawat) Sesuai periode yang ditetapkan pemerintah tentunya,” kata Dendy saat dihubungi detikcom, Minggu (8/12/2024).
Dendy menuturkan, sesuai arahan Prabowo maskapai ini telah menetapkan skema penurunan harga tiket minimal 10% khusus periode Nataru 2024/2025.
Bahkan, ia juga mengaku Pelita Air juga memberikan diskon harga tiket pesawat lebih besar dari yang ditentukan pemerintah yang berlaku di beberapa rute, hari, dan jam tertentu.
“Sesuai instruksi, kami sudah menurunkan harga minimal 10%. Bahkan ada di beberapa rute, hari dan jam tertentu yang turunnya lebih dari 10%,” tutupnya.
Sementara itu, mengutip dari platform travel agent Traveloka, Pelita Air sendiri terlihat sudah menurunkan harga tiket pesawatnya untuk rute Jakarta-Bali. Adapun harga tiket pesawat Pelita Air untuk rute tersebut dibanderol dengan harga Rp1.129.000 dari harga normal Rp1.229.000.
Diketahui, Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat penerbangan dalam negeri selama periode Nataru 2024/2025. Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri menyebut, kebijakan terkait penurunan tarif pesawat angkutan udara merupakan arahan langsung Prabowo untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pada seluruh bandara di Indonesia.
“Kemarin, Presiden Prabowo mengadakan rapat terbatas (ratas) dengan Menteri Perhubungan dan sejumlah Menteri di Istana Merdeka untuk membahas penurunan harga tiket pesawat selama masa Nataru. Hasilnya, Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen saat Nataru, di seluruh bandara di Indonesia,” ujar Elba dalam keterangannya, Rabu (27/11/2024).
Elba menjelaskan, untuk mengakomodasi penurunan tiket (tanpa pengurangan PPN) diperlukan peran Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina dan Airnav untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U dan avtur di beberapa bandara agar penurunan tarif secara keseluruhan dapat terlaksana dengan target penurunan harga tiket sebesar minimal 10%.
Pemberlakuan penyesuaian tarif sendiri akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, tanggal 19 Desember 2024 s.d 03 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
“Bagi penumpang yang sudah membeli tiket untuk penerbangan pada periode tersebut, dapat diberikan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai jika masih memungkinkan,” kata Elba.
Dilansir dari situs resmi detik.co.id