Breaking News

Breaking News

Beranda » Enam Polisi Keroyok Warga Di Semarang Hingga tewas Kini Diperiksa  
0 comment

Enam Polisi Keroyok Warga Di Semarang Hingga tewas Kini Diperiksa  

Seorang warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, bernama Darso (43) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sejumlah anggota Satlantas Polresta Yogyakarta. Kejadian ini mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan yang berujung pada kematian. Menurut keterangan istrinya, Poniyem (42), suaminya dijemput oleh tiga orang menggunakan mobil pada pukul 06.00 WIB. Dalam kondisi sehat, Darso dibawa tanpa surat penangkapan atau surat tugas apapun. Poniyem mengungkapkan, setelah beberapa jam, ia menerima kabar bahwa suaminya tengah dirawat di rumah sakit. “Dijemput dalam kondisi sehat, pukul 14.00 dikabari jika suami saya di rumah sakit,” ujarnya ketika ditemui di Mapolda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.

Poniyem meyakini suaminya menjadi korban penganiayaan oleh orang-orang yang datang ke rumah mereka. Selama dirawat di rumah sakit, Darso sempat mengaku dipukuli oleh mereka. “Saya lihat ada luka lebam di kepala bagian pipi kanan,” kata Poniyem. Ia juga menambahkan bahwa suaminya memiliki riwayat penyakit jantung, dan telah dipasang ring di bagian jantungnya.

“Dengan kondisi itu, suami saya malah dipukuli,” tambahnya. Poniyem menceritakan bahwa suaminya sempat diberitahu oleh oknum yang datang ke rumah sakit bahwa mereka adalah pihak yang membawa Darso untuk diperiksa. Setelah mereka pergi, Darso mengungkapkan bahwa ia baru saja dipukuli oleh mereka. “Suami sempat didatangi oknum itu di rumah sakit. Selepas mereka pergi, suami baru cerita habis dipukuli oleh mereka,” jelas Poniyem.

Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian ini, dengan mengacu pada Pasal 355 ayat 2 KUHP dan Pasal 170 ayat 2 serta ayat 3. Antoni mengungkapkan bahwa mereka sudah membawa sejumlah bukti, termasuk hasil rontgen yang menunjukkan geserannya ring jantung, serta foto, video, dan bukti lainnya. “Sementara 1 orang terlebih dahulu yang dilaporkan, tapi dugaan ada 6 orang yang melakukan penganiayaan,” tambah Antoni.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada 21 September 2024, sekitar 200 meter dari rumah korban, yang masih berada di wilayah Kecamatan Mijen. Antoni juga menjelaskan bahwa selama seminggu tinggal di Semarang, korban sempat dijemput oleh oknum yang diduga anggota Satlantas Polrestabes Yogyakarta. Ketika dijemput, ketiga orang tersebut hanya bertanya kepada istri korban mengenai alamat mereka. Poniyem yang tidak curiga pun memanggil suaminya, yang kemudian dibawa tanpa surat apapun.

Beberapa jam setelah kejadian itu, Ketua RT setempat menerima informasi bahwa Darso dirawat di RS Permata Medika Ngaliyan Semarang. Korban kemudian dirawat intensif di ruang ICU selama tiga hari, sebelum dipindahkan ke ruang perawatan biasa. Setelah dua hari di rumah, Darso menghembuskan nafas terakhir. Menurut Antoni, sebelum meninggal, Darso sempat mengungkapkan ketidakpuasan atas kejadian yang menimpanya dan meminta agar kasus tersebut diproses secara hukum.

“Sebelum meninggal, korban meminta kasus ini diproses,” kata Antoni. Meskipun sempat ada mediasi yang melibatkan pihak keluarga dan oknum yang diduga pelaku, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan. Pertemuan tersebut dilakukan di Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, dan pihak keluarga diberikan uang sebesar Rp25 juta.

Keluarga korban menganggap uang itu sebagai uang duka, namun uang tersebut hingga kini masih utuh. “Bahkan adik korban merasa tidak terima atas pemberian uang tersebut, sehingga meminta uang itu dikembalikan,” ujar Antoni. Mediasi yang dimaksud oleh Antoni yakni tiga kali pertemuan yang dilakukan oleh keluarga korban.

Pertemuan itu tidak dilakukan di rumah korban, melainkan di Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. “Selama pertemuan mereka mengenakan seragam polisi,” terangnya. Antoni menyebut, keluarga diberi uang Rp25 juta. Keluarga menganggap uang itu sebagai uang duka karena korban telah meninggal.

Namun, uang itu sampai sekarang masih utuh belum tersentuh. “Saya juga sempat menghubungi terduga pelaku, tapi tidak ada niat baik. Mereka meminta saya ke Yogyakarta, saya tolak,” ujarnya. Terkait kasus tersebut Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo menyebut Polresta Yogyakarta mendukung penuh upaya Polda Jateng. “Karena laporan tersebut di Polda Jawa Tengah, untuk itu kami segenap personel Polresta Yogyakarta semuanya berkomitmen mendukung sepenuhnya apapun upaya-upaya yang akan dilakukan oleh Polda Jateng,” ujar Sujarwo, Sabtu (11/1/2024). “Baik upaya penyelidikan sampai dengan penyidikan. Kami akan selalu mendukung sepenuhnya dan selalu bekerja sama,” kata Sujarwo.

Sujarwo mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti penyelidikan terkait kasus yang menimpa warga Mijen, Semarang itu. “Baru kita laksanakan pengumpulan bukti penyelidikan. Ya, saat ini masih kita cari bukti itu,” kata dia. Lalu saat disinggung terkait sudah ada komunikasi dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Yogyakarta, Sujarwo menyampaikan bahwa Sabtu (11/1/2025) baru hari pertama pasca pelaporan, belum ada komunikasi, dan pihaknya siap untuk bekerja sama.

“Karena ini baru hari pertama, tentu saja dari Polda Jateng juga baru memulai. Tapi yang jelas kami komitmen selalu berkoordinasi dan mendukung sepenuhnya apa-apa upaya yang akan dilakukan oleh Polda Jateng,” ucap Sujarwo. Terkait berapa anggota yang dilaporkan, Sujarwo juga masih belum mengetahui secara detail. “Sampai dengan saat ini belum tahu berapa jumlahnya. Makanya nanti bentuk koordinasi kami antara Polresta Yogyakarta, Polda DIY dengan Polda Jateng,” kata dia, dilansir dari situs resmi kompas.co.id

Leave a Comment

javanica post

Javanica Post adalah portal berita online yang dikelola oleh PT. Javanica Media Digital, salah satu anak perusahaan dari Javanica Group.

Edtior's Picks

Latest Articles

©2024 javanica post. All Right Reserved. Designed and Developed by Rizarch